Warga Cilincing Minta THM Sajem, Kojem dan Protitusi Berkedok Panti Pijat Segera Ditutup

Jakarta, MEDIA SURYA – Diduga, sejumlah kafe disepanjang Jalan inspeksi Cakung drain Kelurahan Ciincing, Kecamatan Cilincing Jakarta Utara seperti THM sajem dan Kojem tidak memiliki izin, hal ini pun patut menjadi pertanyaan dengan keberadaannya. Ironisnya lagi, kafe tersebut masih tetap beroperasi setiap hari meskipun sebelumnya sudah pernah ditutup.

Anehnya lagi, sejumlah kafe di sepanjang kali inspeksi kali Cakung drain kini sudah beroperasi, hal ini diduga akibat tidak berfungsinya pengawasan instansi terkait.

Akan hal itu, Tempat hiburan malam (THM) tersebut sudah lama menjadi sorotan masyarakat luas, khususnya masyarakat Cilincing dan sekitarnya. Salah satu warga yang tidak mau disebut namanya mengaku bahwa dengan beroperasinya kafe tersebut membawa dampak negatif terhadap sejumlah warga disekitarnya, khususnya kepada putra putri mereka.

“Awalnya permasalahan ini ditanggapi serius oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dan bahkan sudah pernah menutup dan melarang sejumlah kafe untuk beroperasi. Ironisnya lagi,
bahkan petugas tiga pilar di. Kecamatan Cilincing sering melakukan operasi razia penertiban ke lokasi cafe sepanjang Jalan Cakung Drain tersebut,” tandasnya.

Diduga, kegiatan Razia penertiban oleh Satpol PP Kecamatan Cilincing terhadap tempat hiburan malam yang diduga tak berizin tersebut sepertinya pun melempem, bahkan saat ini sejumlah kafe tersebut kini telah beroperasi kembali.

Diketahui, Kondisi saat ini, sejumlah kafe-kafe di lokalisasi Rawa Malang yang sudah tutup karena telah ditindak tegas oleh aparat dari Satpol PP Pemkot Jakarta Utara kini telah beroperasi kembali dan sepertinya sudah tidak ada masalah lagi.

Padahal, lokalisasi Rawa Malang lokasinya berdampingan dengan Sajem dan Kojem namun tetap beroperasi dengan mulus.

Pantauan di lapangan, tampak pada sejumlah kafe remang, Sabtu malam, (5/8/2023) tampak semua kafe disepanjang inspeksi kali Cakung drain dihiasi dengan lampu kelap-kelip yang menyala.

Suara alunan musik yang hingar bingar kencang juga terdengar mengiringi para biduan yang menyanyi.

Tidak hanya itu, tampak sejumlah para biduan asyik menyanyi.

Diduga sejumlah wanita penghibur juga duduk mangkal berderet di depan kafe remang-remang dan tidak jauh dari permukiman
warga sekitar tempat hiburan malam.

Salah satu warga setempat yang namanyatidak mau disebut mengaku resah dan berharap Pemda DKI khususnya Pemko Jakarta Utara menutup kafe secara permanen.

“Saya berharap kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menutup permanen kafe remang-remang Sajem dan Kojem untuk menghindari hal -hal yang tidak diinginkan,” beber warga Rawamalang itu, Sabtu (5/8/2023).

Lebih lanjut dikatakannya, keberadaan sejumlah kafe remang – remang Sajem dan Kojem itu merupakan bagian penyakit masyarakat. Untuk itu, Ia meminta kepada para petugas untuk bertindak tegas dan jangan tebang pilih melakukan penindakan terhadap lokalisasi Rawa Malang.

Akibat tidak berfungsinya pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM) atau istilah Sajem Kojem. Disinyalir terjadi pembiaran oleh petugas instansi terkait.

Diduga pengawasan dari Instansi yang berkompeten terhadap tempat hiburan malam (Sajem kojem ) patut dipertanyakan. Ada apa dengan Instansi terkait seperti 3 pilar ?

Tempat seperti ini bisa memicu tindakan kriminal seperti pemerkosaan dan kejahatan lainnya.

“Jangan sampai ada korban dulu, baru dilakukan tindakan,” pinta warga kepada Pemprov DKI Jakarta.

Hingga berita ini diturunkan, tim Redaksi Media belum berhasil menghubungi instansi yang berkompeten untuk dilakukan tindakan tegas maupun secara permanen guna untuk mencegah munculnya lokalisasi serupa. (Nardo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *