Walikota Siantar dr susanti Dewayani melantik sekaligus mengambil janji Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSI menjadi Pj Sekretaris Daerah ( Sekda ) Kota Pematangsiantar di gedung Serbaguna Pemerintah Kota ( Pemko ), Jumat (19/4/2024 )

Walikota menjelaskan pelantikan Pj Sekda ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota no .001/800.1.3.3/636/IV/ 2024 tanggal 18 April 2024 tentang Pengangkatan Pj Sekda yang Telah melalui Pertimbangan Pj Gubsu Mayjen TNI (Purn) Hassanuddin untuk kepentingan Dinas dan Kelancaran tugas tugas di lingkungan pemko Siantar.

“Tentunya memiliki tantangan tersendiri dalam mengemban jabatan itu ,Saya percaya Pj Sekda yang di lantik terpilih dengan mempertimbangkan kualifikasi dan kompetensinya,” ujar Susanti.

Walikota juga juga menaruh Harapan kepada Pj Sekda dalam mengemban tugas nya sebagai penggerak Organisasi pemerintahan daerah dilaksanakan dengan sebaik baiknya dan dapat dipertanggungjawabkan dalam mewujudkan siantar maju ,Sejahtera dan Berkualitas .

Sebelumnya diketahui walikota telah Melantik dan Mengambil janji Junaedi Antonius Sitanggang sebagai Pj Sekda Pematangsiantar dengan Surat Keputusan Walikota Pematangsiantar nomor :800.1.3.3/553/III/2024 Tanggal 21 maret 2024 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri sipil ke dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama lalu dibatalkan dengan terbitnya SK Walikota No.800/616/IV/2024 tanggal 2 April 2024 setelah Menteri dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran ( SE ) no.100.2.1.3/1575/Sj tanggal 29 maret 2024 Perihal kewenangan Kepala Daerah pada Daerah yang melaksanakan Pilkada dalam Aspek Kepegawaian .( jp )

By Jefri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *