Medan, MEDIA SURYA News – Polda Sumut menegaskan tidak mendukung adanya lokasi judi atau casino di Sumatera Utara khususnya di Danau Toba. Hal ini terkait Direktur Utama Riyadh Group Indonesia, Belly Saputra Datuk Jano Sati, merupakan investor ternama di Indonesia yang mewacanakan pembangunan ‘Healing Entertainment’ berupa lokasi judi atau casino ala Genting Malaysia di wilayah Danau Toba.
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Polda Sumatera Utara sendiri menegaskan kalau segala bentuk perjudian dilarang.
“Kapolda kan tegas, segala bentuk perjudian dilarang,” kata dia, Selasa (14/3/23).
Terkusus sambung dia, adanya wacana pembangunan lokasi judi di Danau Toba.
“Sekali lagi kita sampaikan segala bentuk perjudian dilarang,” tegas dia.
Diketahui, Direktur Utama Riyadh Group Indonesia, Belly Saputra Datuk Jano Sati, merupakan investor ternama di Indonesia mewacanakan pembangunan ‘Healing Entertainment’ berupa lokasi judi atau casino ala Genting Malaysia di wilayah Danau Toba.
Wacana ini disampaikan Belly saat pertemuan para investor tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) pada acara Investment Forum yang digelar Badan Otorita Danau Toba (BPODT) di Kaldera Resort, Kabupaten Toba, Jumat (3/3/23) lalu.
Direktur Bisnis Pariwisata dan Kelembagaan Kepariwisataan BPODT, Raja Malam Ukur Tarigan, menjelaskan bahwa acara tersebut merupakan kegiatan ulang tahun REI. Dalam acara itu, tercetuslah dari Belly mengucapkan bahwa layak Danau Toba dibangun casino.
“Itu awalnya acara REI kemarin, ulang tahun mereka disambut pak gubernur dan Pak Bobby. Mereka ingin ke Danau Toba, Kita kemas investment forum, datang beberapa. Nah datang datuk Belly awalnya itu, developer top lah di Indonesia. Dia bilang healing entertainment lah, arahnya ke casino gitu,” ucap Raja, di Medan, Senin (13/3/23). (msi)