Medan, MEDIA SURYA – Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan driver ojek onlin (Ojol) yang diancam seorang juru parkir menggunakan martil.
Oknum jukir berinisial A langsung dijemput oleh pihak kepolisian dan diboyong ke Polsek Medan Kota guna menjalani pemeriksaan.
Kabid humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan seorang juru parkir yang diamankan oleh Polisi.
“Yang bersangkutan sudah diamankan dalam proses pemeriksaan,” kata Hadi, Selasa (24/10/2023) Malam.
Kabid humas menambahkan polisi juga mendorong proses penyelesaian kekeluargaan terhadap kedua belah pihak.
“Ruang itu selalu kita buka, tidak harus berujung ke meja hijau,” tambah Hadi.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan seorang tukang parkir mengamuk hendak menganiaya driver ojol menggunakan martil viral di media sosial terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.
Dalam video yang diunggah, terlihat seorang pria yang memakai topi dan rompi E-Parking cekcok dengan pria yang mengenakan jaket ojol.
Pria itu membawa martil dan mengarahkannya ke driver ojol. Terlihat juga sejumlah warga berada di lokasi menyaksikan kejadian itu.