Karo, mediasurya.id – Terkait dengan Pemberitaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Desa Tanjung Pulo Kecamatan Tiganderket Kabupaten Karo di beberapa media, salah seorang anggota DPRD kabupaten karo Feri Edisonta Sembiring marah marah dan mengintimidasi wartawan melalui sambungan telepon selularnya,Tanah Karo, Rabu (19/2).


Dengan nada kasar oknum anggota DPRD kabupaten karo ini mengatakan “cobakan ajangmu, gelah nimmu kari” (Bahasa Karo) yang artinya teruskan pemberitaan mu biar tau kau nanti ,ucap seorang wartawan menirukan kalimat yang di lontarkan Anggota DPRD tersebut.


Diketahui hal ini terjadi setelah naik nya pemberitaan yang diduga adanya kejanggalan dalam pembangunan rumah bedah di desa Tanjung Pulo Kabupaten Karo, oknum anggota dewan tersebut langsung menghubungi wartawan untuk konfirmasi.namun Sangat disayangkan Sebagai Wakil Rakyat harus nya bisa lebih ber etika dan bukan malah mengancam wartawan.


“Oknum anggota DPRD ini lupa kalau beliau dipilih rakyat,jadi kalau ada kejanggalan yang terjadi bukannya mencari solusi tapi malah mengancam,”ujar Selly.


Intimidasi dan makian yang disampaikan anggota DPRD kabupaten karo itu jelas terekam di HP wartawan yang jadi lawan bicaranya dan kebetulan wartawan tersebut lagi nongkrong bersama rekan – rekan jurnalis lainya.


Bersamaan dengan hal tersebut, rekan – rekan wartawan yang mendengar percakapan tersebut sontak terkejut dan keberatan dengan stagme dari anggota DPRD tersebut.


Kesembilan wartawan yang memberitakan masalah adanya dugaan kejanggalan pelaksanaan Program BSPS merasa sangat terancam dan traumatik mendengar makian oknum anggota DPRD kabupaten karo itu,dan berencana akan melaporkan kejadian tersebut.


“Kami akan melaporkan ancaman dan makian yang diucapkan anggota DPRD kabupaten karo ke pihak kepolisian dan Badan Kehormatan Dewan (BKD) karena tak ada hubungannya pemberitaan tersebut dengan anggota DPRD kabupaten karo itu,” kata Selly salah satu wartawan yang merasa di terancam kebebasan Pers dalam menyampaikan karya tulisnya, Rabu 19/02/2025 pukul 10.05 wib.


Adapun wartawan yang merasa terancam dari perkataan anggota DPRD kabupaten karo tersebut adalah Aston Sembiring (Media 24 Jam), Selly (Media Radar News Nasional) Citra S Pandia ( Bara News) ,Nico Aganta (Petunjuk7.com),Riswan Sembiring ( Waspada24.com),Berto Tarigan (Indonesia pos 24.com), Marko Sembiring, Jefri Ngadi (Posmetro Medan) dan saya juga Erwin s dari mediasurya.id terkejut mendengar jawaban klarifikasi dari anggota DPRD tersebut. ( Erwin Sitompul )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *