MEDAN – Aksi Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut membagikan 200 helm Standar Nasional Indonesia (SNI) kepada para abang beca bermotor (betor) yang beroperasi di kota Medan khususnya, Senin (11/9) siang mendapat respon baik dari abang becak.

Saat ditemui di Museum Sumatera Utara, Jalan HM Joni Kecamatan Medan Kota, Salah seorang abang becak yang mengaku namanya Iwan itu mengaku senang dengan pemberian Helm SNI dari Ditlantas Polda Sumut.

“Awalnya kaget bang, kirain ada razia, Eh.. sekalinya dikasih Helm. Untung lah, apalagi saat ini sering Hujan, jadi Kepala ga basah lagi,” ucap Iwan.

Namun, lanjutnya, ada yang kurang dari pemberian ini. Kalau boleh, lain kali, kami abang becak ini dikasih Mantel juga lah.

“Iya, siapa tahu didengar sama Bapak Kapolda. Tapi dengan Helm ini saja kami juga mengucapakan Terim Kasih Untuk Bapak Polisi,” Tutupnya sembari tersenyum kepada wartawan.

Sementara, saat ditanya soal Pemberian Helm SNI itu, Direktur Lantas Polda Sumut, Kombes Pol Muji Ediyanto, menjelaskan bahwasanya kegaiatan hari ini adalah inisiasi Ditlantas Polda Sumut dalam rangka Operasi Zebra Toba 2023.

Diakui Muji, pembagian helm kali ini lain dari yang lain, karena dikhususkan bagi para abang betor. Sebab, di Medan masih rendahnya kesadaran para abang betor untuk berkendara menggunakan helm SNI.

“Karena Medan ini cukup banyak abang betor yang sehari-hari bekerja di jalan raya untuk menarik penumpang, dan jika kita lihat banyak yang tidak menggunakan helm,” kata Muji.

Karena itu, dalam rangka Ops Zebra Toba 2023, Ditlantas Polda Sumut mengajak para abang-abang betor bisa menjadi agen-agen pelopor keselamatan berlalu lintas.

“Salah satunya dengan menggunakan helm saat menarik penumpang di jalan raya,” sebutnya.

Meski pembagian helm SNI itu belum mencukupi untuk abang betor yang lain, namun Muji berharap bisa menjadi contoh untuk yang lain.

Menjawab wartawan, Muji menyatakan, pihaknya akan melakukan penindakan terhadap pengemudi betor dan pengendara sepeda motor jika ditemukan tidak menggunakan helm SNI.

“Sasaran prioritas pelanggaran yang berpotensi mengakibatkan fatalitas. Maka jika helm tidak SNI akan kami laksanakan penindakan,” tegasnya, menambahkan penindakan bisa melalui tilang elektronik (ETLE) ataupun tilang di tempat (manual). (Agung(

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *