Medan, Media Surya – Tekankan optimalisasi realisasi anggaran, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kakanwil Kemenkumham Sumut), Agung Krisna, perintahkan satuan kerja untuk segera melaksanakan seluruh kegiatan yang telah direncanakan. Jum’at, (27/09/2024).
“Karena kita sudah akan memasuki B12, satu perintah saya: segerakan,” tegas Agung Krisna saat memberikan sambutan dalam Penutupan Kegiatan Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-K/L Pagu Anggaran dan Penyusunan Rencana Penarikan Dana dan Kalender kerja Pagu Alokasi Anggaran T.A. 2025 di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut Tahun 2024.
Perintah ini bukan tanpa alasan, Agung Krisna menyampaikan bahwa dirinya menekankan optimalisasi realisasi anggaran tersebut dikarenakan hal tersebut menjadi dasar dari penilaian kinerja instansi pemerintah.
“Kenapa saya mengingatkan ini, karena penilaian dari kinerja yang telah kita laksanakan itu dilihat dari realisasi anggaran kita,” ujarnya.
Untuk memastikan seluruh anggaran terserap sebelum akhir 2024, ia menyampaikan beberapa langkah percepatan penyerapan anggaran yang perlu dijadikan atensi oleh seluruh satuan kerja. Salah satunya adalah dengan menghitung jumlah napi/tahanan dengan alokasi BAMA yang ada bagi satuan kerja Pemasyarakatan serta menghitung anggaran penyidikan dan teknis lainnya bagi satuan kerja Keimigrasian.
“Kepada satuan kerja Pemasyarakatan agar cermat menghitung jumlah napi/tahanan dengan alokasi BAMA yang ada. Dan untuk satuan kerja Keimigrasian agar cermat menghitung anggaran penyidikan serta teknis keimigrasian lainnya,” ujar Agung Krisna. (SR)