Deli Serdang, MEDIA SURYA – Kebijakan Kepala Desa Namo Batang Sejahtera Tarigan dalam memberhentikan sekaligus tiga orang wanita Perangkat desanya belum lama ini diperkirakan dapat memicu dampak sosial. Hal ini dinyatakan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Namo Batang Amos Ginting kepada wartawan jumat (7/7).

” Kebijakan ini terkesan didramatisir dan syarat dengan kepentingan polilitis”, tegas Amos. “Dari itu Camat penting mengevaluasi kebijakan ini”, lanjut Amos sambil menyatakan keberatannya.

Jum’at pagi (7/7) terpantau awak media riak kecil dikantor desa. Dua orang Perangkat Desa menyatakan dicekal oleh Sekretaris atas kehadirannya dikantor desa tersebut. Diketahui tiga orang Perangkat yang diberhentikan Girang Delima Lingga sebagai Kasi Pemerintahan, Sinta Bela Bukit sebagai Kaur Umum dan Florida Br Barus sebagai Kasi Pelayanan.

“Kami begitu terpukul atas kejadian ini. Kemana kami mengadu”, tutur Sinta di warkop sebelah kantor desa.

Dinyatakannya, Kepala Desa Sejahtra Tarigan telah melecehkan Perangkat yang diberhentikan tersebut dengan perkataan yang tidak senonoh.

“Kehadiran kami dinyatakan biang yang tak tahu malu didepan Perangkat desa yang lain dan kami agar berkantor diluar saja, di kantor kami sendiri. Kepala Desa Sejahtra Tarigan sebelum membuat kebijakan pemberhentian terkesan selalu mencari-cari masalah seperti mempersulit pencairan Siltap gaji menjelang Idul Fitri.” Ketusnya

Lanjutnya lagi Kepala Desa mempersilahkan kepada Perangkatnya untuk mempersoalkan masalah ini kemanapun dengan arogansi keuangannya.

Senada dan menguatkan pernyataan BPD, Seorang Tokoh Masyarakat yang juga bermarga Ginting meminta Camat tidak serta merta mengeluarkan Rekomendasi Pengangkatan bagi Calon Perangkat desa yang diusulkan.
Ginting menyarankan Camat agar menghimbau Kades menyelesai masalah interen keberatan Perangkat desa sebelumnya.

“Kami siap akan gelar orasi keberatan kekantor camat dan meminta rekomendasi untuk pengangkatan tidak dikeluarkan. Selesaikan dulu masalah internal desa”, tegas Ginting.

Camat Namo Rambe Febri E Guru Singa, SSTP, MSP saat diminta tanggapannya dikantornya terkait perihal pemberhentian Perangkat Desa ini menyatakan kepada wartawan agar terlebih dahulu menjumpai Kepala desa tersebut.

“Memang Kades telah membuat Surat Peringatan (SP) dan ditembuskan kepada kami. Silahkan minta keterangan Kades terlebih dahulu baru saya bisa memberi tanggapan”, tegas Febri.

Sementara Kepala Desa Namo Batang Sejahtra Tarigan telah terkonfirmasi hal ini melalui watshapp” saya lagi diluar”, tulisnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *