Deli Serdang, MEDIA SURYA News – Surat peringatan Nomor 300/2866/2023 yang dikeluarkan Pemprov Sumut pada tanggal 1 Maret 2023 dan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah, Arief S Trinugroho disoal Warga Jalan PBSI dan William Iskandar, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Salah satu warga yakni, Lailani (58) selaku Penasehat Masyarakat Bersatu yang ada di Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan meyebut surat yang dikeluarkan Pemrovsu itu adalah sikap arogan yang dilakukan Pemerintah kepada Rakyat

“Saya sangat menyesali Kinerja bapak Edy Rahmayadi, apalagi mau menurunkan 700 orang untuk mengamankan tempat ini. Itu kan sikap arogan yang dilakukan pemerintah kepada Rakyat. Warga disini bukan teroris, bukan tempat Kampung Narkoba dan juga bukan lokasi judi. Jadi tidak sepantasnya sikap Pemerintah seperti itu kepada warga yang ada di Jalan PBSI dan William Iskandar,” ucap Lailani.

Seharusnya, lanjut Lailani, Pemerintah memikirkan Rakyat, bukan menyusahkan rakyat, disini warga tinggal untuk mencari kesejahteraan dan disini juga tempat tinggalnya anak – anak yang kuliah. Jadi seharusnya Pemerintah mendukung rakyat bukan arogan.

“Coba pemerintah lihat, duduk bersama dengan warga disini, jadi Pemerintah bisa melihat warga yang ada disini, jangan alasan PON. PON kan sudah ada tempatnya disana. Dan jangan jadikan semua ini untuk kepentingan individu ataupun developer,” cetus Lailani, Kamis, (8/3/2023) di kantor KIB DPC Deli Serdang dihadapan Personil Unit IV Intel Polrestabes Medan.

Bersyukur kita melihat warga disini hidup tentram, kalau di luar negeri sudah digaji orang seperti ini, ucap Lailani kepada para petugas Intel Polrestabes Medan itu.

“Kepada Bapak – bapak polisi saya berterima kasih banyak yang turut serta memikirkan keresahan masyarakat disini, Saya berterima kasih kepada bapak – bapak yang ingin mendukung menciptakan keamanan dan kenyamanan di lingkungan kami ini,” ucap Lailani.

“Tapi, kadang – kadang Aparat Penegak Hukum mau membuat keonaran dengan warga. Saya ga suka seperti itu, tolonglah jangan di ubrak abrik warga yang sudah tenang disini. Iya saya ga mau itu terjadi. Tolong pak, pikirkan rakyat kita, kalau sudah tenang warga disitu, biarkan sajalah, kan masih banyak tempat, toh kemarin kan sudah juga di kasih tempat buat Dispora disana,” sambung Lailani mencurahkan isi hatinya.

Jadi, pinta Lailani, pemerintah tidak boleh arogansi kepada rakyat, kalau pemerintah melawan kepada rakyat maka rakyat pun akan melawan Pemerintah. Karena Pemerintah tidak akan ada kalau tidak ada Rakyat. Kalau saya, matipun jadi untuk Rakyat.

“Kami senang dengan kehadiran Bapak Bapak dari Intel Polrestabes Medan, dengan kedatangan Bapak membuat kami tenang. Saya bangga dengan kehadiran Bapak – bapak sekalian, karena mau mendengarkan keluhan masyarakat yang sedang merasa resah atas sikap Arogansi Pemerintah kepada warga Jalan PBSI dan William Iskandar,” tutup Lailani.

Sementara, dalam pantauan kru media ini, menanggapi keluhan warga, tim personil Unit IV Intel Polrestabes Medan terlihat dengan senang dan baik mendengar cerita warga. Hal itu pun disambut baik oleh warga yang sedang berada di Kantor Komite Independen Batak DPC Deli Serdang. (Gung)

One thought on “Surat Peringatan Pemprovsu Dinilai Warga Adalah Sikap Arogan Kepada Rakyat ”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *