Deli Serdang, MEDIA SURYA News – Terkait Anggota Intel Kodim O204/DS yang bernama Serka Amosta Bangun yang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Oknum Ormas anggota Pemuda Pancasila (PP), pihak Kodim 0204/DS meminta kepada Ketua Ormas PP Sumut agar segera datang kekantor (Kodim 0204/DS) guna meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan oleh oknum anggota PP.

 

Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota PP tersebut, Serka Amosta Bangun yang merupakan anggota Intel Kodim O204/DS harus mengalami luka parah diwajahnya.

 

Bukan hanya itu saja, Serka Amosta Bangun harus mengalami kebutaan (tidak dapat melihat secara permanen) pada bagian mata sebelah kanannya.

 

Atas peristiwa penganiayaan tersebut, Pihak Kodim 0204/DS meminta dengan tegas kepada Ketua Ormas PP Sumut agar datang ke kantor (Kodim 0204/DS) untuk meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan oleh oknum anggota PP. Selain itu pihak Kodam 0204/DS pun meminta agar mendorong oknum anggota PP yang melakukan penganiayaan terhadap anggota Kodim 0204/DS untuk mempertanggung jawab atas perbuatannya dan bersedia untuk mengikuti proses hukum.

 

Kemudian selain Ketua Ormas PP Sumut yang diminta untuk hadir ke Kodim 0204/DS, pihak Kodim 0204/DS juga meminta kepada pengurus ormas PP Sumut untuk datang ke Kodim 0204/DS sebagai bentuk tanggung jawab secara moral atas apa yang telah dilakukan oleh anggotanya terhadap anggota Intel Kodim O204/DS yang mengakibatkan luka parah pada wajahnya hingga menyebabkan mata sebelah kanan mengalami kebutaan.

 

“Kami (Kodim 0204/DS) meminta kepada Ketua Ormas PP Sumut dan Pengurus ormas PP Sumut agar mau datang ke Kodim 0204/DS sebagai bentuk tanggung jawab secara moral atas apa yang telah dilakukan oleh oknum anggota PP terhadap anggota Intel Kodim O204/DS yang mengakibatkan luka parah pada wajahnya, hingga menyebabkan mata sebelah kanan mengalami kebutaan, sekaligus untuk mempererat tali silaturahmi antara PP dan Kodim 0204/DS,” ungkap Pasi Intel Kodim 0204/DS Kapten Aries. Rabu (08/03/2023).

 

Sebelumnya, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Jumat (18/2/2023) dini hari sekira Pukul 00.30 WIB, saat itu, Serka Amosta Bangun yang merupakan Anggota Intel Kodim 0204/DS diketahui dianiayaan oleh belasan orang anggota Ormas Pemuda Pancasila (PP) di Warung Cafe Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa.

 

Akibat peristiwa penganiayaan tersebut, Serka Amosta Bangun yang merupakan anggota Intel Kodim 0204/DS harus mengalami luka parah pada bagian wajahnya dan harus mengalami kebutaan permanen. (Candra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *