MEDAN, MEDIA SURYA – Lurah Sudirejo II Kecamatan Medan Kota Firman Lubis, S.Kom meminta pelaksana pembangunan PT TB melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga sekitar Jalan Jaya I Lingkungan XII sebelum melanjutkan progres pendirian Tower di daerah itu.
Menurutnya, sosialisasi itu dilakukan untuk tidak menjadi polemik dikemudian hari bagi warga disekitar Tower tersebut khususnya masyarakat Jalan Jaya I, Lingkungan XII, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota. Seperti diketahui sudah ada warga yang menolak pendirian tower tersebut.


“Sebelumnya juga kita sudah menyarankan kepada pihak pelaksana pembangunan PT TB agar dilaksanakan sosialisasi kepada warga yang kena radius dengan melibatkan Kepala Lingkungan daerah tersebut,” jelas Firman Lubis, Rabu (22/11/2023).

Namun tambah Lurah, saran yang disampaikan kepada pihak pelaksana sesuai dengan informasi tidak dilaksanakan oleh pihak pelaksana, mereka hanya mengumpulkan KTP sejumlah warga tanpa melibatkan Kepling di daerah itu.


“Seharusnya pihak pelaksana kalau ada pengumpulan KTP harus melibatkan Kepling, sebab yang bertanggung jawab di daerah itu Kepling,” sebut Lurah.

BANTAHAN

Terkait adanya pemberitaan dari salah satu media online yang menyebut Lurah Sudirejo II menghalang-halangi izin apalagi meminta dana dari pihak pelaksana pembangunan PT TB. Lurah Sudirejo II Kecamatan Medan Kota Firman Lubis, S.Kom menegaskan itu tidak benar. 

Dirinya hanya menyarankan kepada pihak pelaksana pembangunan supaya dilakukan terlebih dahulu sosialisasi kepada warga agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
Warga yang menolak Tower berdiri di Jalan Jaya Lingkungan XII Kelurahan Sudirejo II Kecamatan Medan Kota beserta tanda tangan warga yang menolak

“Pemberitaan itu tidak benar, sebelumnya kita hanya menyarankan supaya pihak PT TB melakukan sosialisasi kepada warga. Hal itu kita sampaikan, mengingat seperti kejadian dulu, akibat masalah seperti ini jadi memakan korban jiwa,” jelasnya.

DITOLAK WARGA

Sebelumnya sejumlah warga juga menyesalkan sikap pihak pelaksana pembangunan Tower tersebut tanpa ada melakukan sosialisasi kepada warga terkait jaringan tower.

“Kita kecewa dengan pihak pelaksana pembangunan Tower itu, mereka dan menjumpai kita hanya untuk meminta KTP, tidak menjelaskan dampak dari Tower tersebut. Padahal seperti yang kita ketahui radiasi yang dihasilkan tower bisa menyebabkan gangguan kesehatan, seperti vertigo, telinga berdenging, kanker, kerusakan DNA pada janin, sehingga dapat menyebabkan bayi lahir cacat, dan gangguan metabolisme tubuh,” ungkap salah satu warga berinisial AS.

“Kita yang terdampak radius dan kita keberatan dibangun tower di belakang tempat tinggal kita apabila tidak ada sosialisasi ke kita yang kenak radius. Kita akan melakukan demonstrasi,” saut seorang ibu rumah tangga dengan nada tinggi.

Keberatan lain juga disampaikan warga yang tepat dibelakang rumahnya akan dibangun Tower tersebut. Ia meminta kepada pihak pelaksana sebelum melakukan pembangunan sebaiknya dilakukan dulu sosialisasi kepada warga akan efek samping dari adanya Tower itu.

“Kalau tidak ada sosialisasi, saya tidak setuju dibangun Tower dibelakang rumah saya,” cetus warga dengan nada tinggi.
(Yopie S ) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *