Sistem Pemilu Dengan Proporsional Terbuka, Kennedy Manurung Apresiasi Putusan MK
Medan, MEDIA SURYA – Paska diputusnya sistem pemilu dengan proporsional terbuka yang diberlakukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan tidak mengabulkan gugatan untuk mengganti sistem pemilu legislatif pada hari Kamis, Tanggal 15 Juni 2023, Ketua Umum Ormas Pedang Keadilan Perjuangan, Kennedy Manurung menyambut baik dan mengapresiasi putusan Mahkamah Agung.
Dikatakan Kennedy, dengan hasil Putusan MK itu, dengan demikian Demokrasi Bergairah Kembali, hampir semua Calon Legislatif merasa memiliki kesempatan yang sama untuk terpilih sebagai anggota legislatif.
Tetapi kesempatan itu, lanjut Kennedy yang juga merupakan Calon Legeslatif Dari Dapil Medan A Tingkat 1 Sumut dari Partai Perindo, tetap harus didukung dengan kesiapan waktu, tenaga, pikiran dan terutama finansial.
Hal itu dikatakannya karena untuk bertemu para pemilih juga memerlukan finansial, untuk menggerakkan tim pemenangan juga memerlukan finansial, untuk memantau dan menjaga perolehan suara pun juga memerlukan finansial.
“Mari kita mendoakan agar para anggota legislatif terpilih adalah orang yang Amanah (mendapat kepercayaan dari Tuhan Yang Maha Esa dan didukung oleh masyarakat pemilih) dan juga para anggota legislatif adalah orang yang selalu Ber-DOA untuk menjemput takdir kepemimpinan (sebagai anggota legislatif),” ungkap Kennedy.
Harapan saya, sambung Kennedy, semoga saja terpilih para anggota legislatif yang tidak menggunakan financial untuk dukungan operasional dan amplop untuk melakukan politik uang (money politic) dan membeli suara pemilih (money buy voters) dengan membayar para pemilih dan penyelenggara pemilu. Tetapi menggunakan finansial untuk dukungan iperasional dan amplop untuk menggerakkan Tim Pemenangan, menggerakkan seluruh instrumen kampanye modern dan profesional.
“Selamat berkompetisi, Selamat Berdemokrasi Para Pejuang Demokrasi dengan tetap menjaga, etika demokrasi, integritas dan moralitas. Siap Menang, Siap Kalah. Menang Terhormat, Kalah Terhormat,” pungkas Kennedy Manurung menutup pembicaraan sembari memohon doa dan dukungannya untuk maju di Dapil Medan A tingkat 1 Sumut meliputi Kecamatan Amplas, Denai, Kot, Area, Tembung, Timur, Perjuangan, Deli, Belawan, Labuhan dan Marelan.