Medan, MEDIA SURYA – Rutan Kelas I Medan Kanwil Kemenkumham Sumut membagikan premi atau upah yang disisihkan setiap bulannya dari hasil penjualan karya-karya warga binaan yang telah mengikuti pelatihan. Rabu (18/10/2023).
Bertempat di Aula Muladi Rutan Kelas I kegiatan ini dihadiri oleh warga binaan yang telah mengikuti pelatihan dan perwakilan dari keluarga warga binaan masing-masing kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Rutan, Nimrot Sihotang dalam sambutannya Karutan mengapresiasi kegiatan ini.
“Saya mengapresiasi karena hal seperti ini tidak pernah terjadi, tapi hari ini berkat semua kerja keras kita kerja dan sama kita akhirnya pembagian premi atas pelatihan bimbingan kegiatan kerja bisa terlaksana.” ucap Nimrot.
Kepala Subseksi Bimbingan Kegiatan Kerja (Bimker), Tiopan P Situmorang juga melaporkan bahwa “ Warga binaan kita sekarang yang sudah mengikuti pelatihan itu sebanyak 73 orang yang sudah berkarya dan kami setiap bulan dari setiap hasil penjualan karya warga binaan kami sisihkan premi atau upahnya dan juga dibuatkan BPJS Tenaga Kerja”. Ungkap Tiopan.
Diharapkan dengan adanya pembagian premi ini dapat menambah semangat bagi warga binaan yang mengikuti pelatihan untuk terus berkarya, juga premi tersebut dapat digunakan sebagai modal untuk membuka usaha diluar nantinya.