Medan, Media Surya – Dalam upaya memastikan keselamatan para narapidana dan tahanan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan evakuasi darurat 152 warga binaan Rutan Perempuan Kelas IIA Medan menuju Lapas Perempuan Kelas IIA Medan. Langkah ini diambil menyusul kondisi darurat akibat banjir yang melanda Rutan tersebut sejak Rabu Pagi (27/11).

 

Kegiatan evakuasi dimulai pukul 17.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Agung Krisna, Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI, Soetopo Berutu, Kepala Bidang Peltah Watkesrehab Lola Basan Baran dan Keamanan, Kriston Napitupulu serta pihak Rutan dan Lapas setempat. Tidak hanya itu, personel dari Polsek Helvetia turut memberikan dukungan penuh demi kelancaran proses evakuasi.

 

Banjir yang terjadi akibat curah hujan tinggi secara terus-menerus mengakibatkan lingkungan Rutan Perempuan Kelas IIA Medan tidak kondusif untuk dihuni. Keputusan evakuasi diambil sebagai langkah cepat untuk menjamin keselamatan dan keamanan para napi dan tahanan.

 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara menyampaikan, “Kami memprioritaskan keselamatan dan keamanan warga binaan, terutama dalam kondisi darurat seperti ini. Evakuasi ini merupakan bentuk tanggung jawab kami untuk memberikan perlindungan dan memastikan hak-hak warga binaan tetap terpenuhi.” Jelas Agung Krisna

 

Evakuasi dilakukan secara bertahap, dengan pengawalan ketat dari petugas perempuan dan pengawasan melekat oleh tim gabungan. Setiap kelompok terdiri dari lima napi/tahanan yang dipindahkan ke Lapas Perempuan Kelas IIA Medan. Proses pemindahan ini berjalan lancar dan memastikan seluruh napi/tahanan tiba di lokasi tujuan dalam kondisi aman dan terkendali.

 

Jumlah Napi/Tahanan yang Dievakuasi sebanyak 152 napi/tahanan berhasil dievakuasi ke Lapas Perempuan Kelas IIA Medan. Seluruh proses berlangsung sesuai prosedur dan tanpa kendala berarti. Kegiatan ini mencerminkan sinergi yang solid antara berbagai pihak, baik Jajaran Pemasyarakatan dan juga aparat kepolisian,. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi dan koordinasi yang baik mampu mengatasi situasi darurat secara efektif.(SR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *