Medan, MEDIA SURYA – Badan Anggaran DPRD Kota Medan melaksanakan rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024, Selasa (20/8/2024).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan ini dipimpin Hasyim, S.E., selaku Ketua DPRD Kota Medan sekaligus Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Medan, serta dihadiri para Anggota-Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Medan lainnya.
Diketahui bahwa Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024 ini untuk mengakomodir perkembangan yang tidak sesuai atas asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) berupa terjadinya pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan, serta mengakomodir perbedaan atau pergeseran asumsi-asumsi dasar kebijakan, dan perkiraan perubahan atas APBD tahun anggaran yang berjalan.
Pemko Medan dan DPRD Kota Medan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2024. Kesepakatan ini ditandai dengan Penandatangan Nota Kesepakatan yang dilakukan Wali Kota Medan, Bobby Nasution dan Ketua DPRD Medan, Hasyim, SE di Gedung DPRD Medan, Selasa (6/8/2024) di gedung dewan.
Penandatangan itu juga turut disaksikan Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, Pj Sekda Kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting, wakil ketua dan anggota DPRD Medan, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan serta camat se-Kota Medan.
Dalam rapat ini, hadir juga Tim Anggaran Pemerintah Kota Medan dan beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kominikasi dan Informatika, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Satuan Polisi Pamong Praja, karena masing-masing OPD memaparkan rincian anggaran dan belanja prioritas pada APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sidang paripurna tersebut terungkap hasil pembahasan dan kesepakatan bersama tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, yakni pendapatan daerah sebesar Rp7,12 triliun, belanja daerah Rp7,19 Triliun, dan pembiayaan netto sebesar Rp68,6 miliar.(Nurlince Hutabarat)