Medan, MEDIA SURYA – Kehadiran Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Prof.Dr.dr Ridha Dharmajaya Sp BS (K) dan Abdul Rani mengaku tidak melakukan persiapan khusus sebelum pemeriksaan Kesehatan.

Menurut pengakuan bahwa, kami melaksanakan pemeriksaan kesehatan. Secara khusus gak ada persiapan. Jika selama ini tidurnya dua sampai 3 jam per hari tapi tadi malam tidurnya agak cukup biar bisa ikut pemeriksaan kesehatan hari ini,” ujar Prof Ridha sebelum menjalani tahapan pemeriksaan Kesehatan di RSUP H Adam Malik Medan, Jumat (30/8/2024).

Pemeriksaan kesehatan menjadi kewajiban pasangan calon sebagaimana Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1090/2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dimulai sehari setelah pendaftaran, yaitu mulai 30 Agustus dan berlangsung hingga 2 September 2024.Hasil pemeriksaan kesehatan kesehatan dimulai sehari setelah pendaftaran, yaitu mulai 30 Agustus dan berlangsung hingga 2 September 2024.Hasil pemeriksaan kesehatan ini akan diserahkan kepada KPU pada 3 September 2024.
(Nurlince Hutabarat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *