Simalungun,Media Surya – Polsek Serbalawan kembali menunjukkan profesionalitas dan humanisme Polri dalam menangani kasus penembakan yang terjadi di Bengkel Suhada, Jalan Subur LK VII, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, pada Rabu (02/10/2024) pukul 18.00 WIB.

 

Pelaku penembakan, Sentanu (41 tahun), berhasil ditangkap pada Kamis (03/10/2024) sekira pukul 11.30 WIB setelah polisi mendapatkan informasi dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Sinaksak, Aiptu Bambang Irawan.

 

Kejadian bermula dari perselisihan antara pelaku dengan korban, Juan Arya Safaras Tan Tio (24 tahun), pada Rabu (02/10/2024) sekira pukul 17.30 WIB. Saat itu, Aipda Paiduk Benny Lumbanraja, personel Polsek Serbalawan, sedang membeli gorengan dan melihat mobil yang dikendarai oleh teman pelaku melaju dengan kecepatan tinggi.

 

Aipda Paiduk Benny Lumbanraja menegur supir mobil tersebut, namun terjadi perselisihan. Setelah memperkenalkan diri sebagai polisi, Aipda Paiduk Benny Lumbanraja memerintahkan mobil tersebut berhenti dan melakukan pemeriksaan.

 

“Tidak ditemukan narkotika atau senjata api dalam mobil tersebut. Supir mobil tersebut kemudian meminta maaf kepada Aipda Paiduk Benny Lumbanraja dan mereka membubarkan diri,” jelas Kapolsek Serbalawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H., M.H.

 

Namun, setelah kejadian tersebut, pelaku mendatangi bengkel Suhada dan bertemu dengan korban serta saksi-saksi. Pelaku kemudian mengeluarkan senjata api jenis soft gun dari saku celananya dan menembakannya ke arah atas.

 

“Korban kemudian menanyakan kepada pelaku ada apa kok nembak-nembak. Pelaku menjawab, ‘Kepalamu kutembak pun jebol’,” tambah AKP Syamsul Bahri Dalimunthe.

 

Pelaku kemudian menembakan senjata apinya ke arah kaki kiri korban, namun tidak mengenai.(Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *