Karo, Mediasurya.id – Polsek Payung telah melaksanakan pengecekan terkait laporan masyarakat mengenai adanya dugaan kegiatan Perjudian di Desa Jandi Meriah, Kecamatan Tiganderket. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 19 November 2024, sekitar pukul 19.00 WIB.
Menurut laporan yang diterima oleh Polsek Payung, lokasi yang dicurigai sebagai tempat perjudian adalah Kolam Pancing Kerangen Boys, yang terletak di desa tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan, petugas tidak menemukan adanya kegiatan perjudian.
Personel mendapati dilokasi kolam pancing tersebut ternyata merupakan tempat yang menyediakan layanan makan, minum, serta fasilitas lesehan bagi pengunjung.
Meski demikian, Polsek Payung tetap berkomitmen untuk memantau lokasi tersebut. Jika ditemukan indikasi kegiatan perjudian di masa mendatang, pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu.
Personel juga memasang spanduk larangan kegiatan yang bersifat perjudian di sekitar lokasi ,dan tetap melaksanakan patroli untuk memastikan situasi tetap terawasi.
Polsek Payung mengimbau kepada masyarakat agar tetap mengawasi lingkungan sekitar dan segera melapor jika mencurigai adanya aktivitas ilegal. Langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas akan terus dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Karo.
( Erwin s )