Tebingtinggi, Media Surya – Menindaklanjuti pemberitaan dimedia sosial facebook, adanya seorang pengendara becak bermotor yang merasa keberatan atas adanya pengutipan uang parkir di Stasiun Kereta Api, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi mendatangi Stasiun Kereta Api di Jalan Imam Bonjol Kota Tebing Tinggi, Senin (22/01/24).

Kanit Pidum Ipda Alpan,S.H bersama dengan 3 personel mendatangi Stasiun Kereta Api dan bertemu langsung dengan Kepala Stasiun Kereta Api, Januar untuk mendapatkan penjelasan terkait dengan adanya pengutipan parkir di area stasiun.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Senin (22/01/24) menyebutkan bahwa Sat Reskrim sudah mendatangi lokasi dan bertemu langsung dengan Kepala Stasiun KAI Tebing Tinggi, untuk mendapatkan penjelasan pengutipan uang parkir.

Dari penjelasan Kepala Stasiun KAI, bahwa tanggung jawab parkir berada pada anak perusahaan yakni PT. Raska (Restorasi Kereta Api). Dan besok, Selasa (23/01/24), perwakilan dari PT. Raska akan datang ke Kota Tebing Tinggi untuk klarifikasi video viral difacebook”, terang Kasi Humas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *