Sergai, Media Surya – Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar rekonstruksi kasus penembakan Seorang Pelajar SMP inisial M. Alfat Rizky, di halaman Satreskrim Polres Sergai. Rekonstruksi ini menampilkan 26 adegan yang diperagakan oleh empat pelaku sipil dan dua oknum TNI dengan pemeran pengganti. (22/11/2024)
Kasatreskrim Polres Sergai AKP Doni Pance Simatupang menjelaskan, rekonstruksi dilakukan untuk mengungkap peran masing-masing pelaku dalam insiden di depan Pabrik PT Adolina, Perbaungan, pada 1 September 2024. Proses ini turut dihadiri keluarga korban, kuasa hukum, dan jaksa penuntut umum (JPU).
Kuasa hukum korban, Feber Andro Sirait, mengungkapkan beberapa kekurangan dalam rekonstruksi, seperti absennya tim keamanan Rumah Sakit Sawit Indah.
Feber menegaskan bahwa kesaksian mereka penting untuk mengungkap perilaku pelaku saat membawa korban ke rumah sakit.
“Kami meminta Polres Sergai memanggil tim keamanan rumah sakit untuk memberikan kesaksian,” ujarnya.
Korban, Muhammad Alfath, 13 tahun bersama teman-temannya, terlibat dalam tawuran dengan geng motor dari Lubuk Pakam. Penembakan terjadi setelah terjadinya kejar-kejaran di jalan raya, di mana pelaku berinisial SM menembakkan senjata api yang mengenai korban.
Kasatreskrim AKP Doni menambahkan, pihaknya hanya memproses empat pelaku sipil, sementara dua oknum TNI diproses oleh POMDAM. Ia memastikan akan menindaklanjuti informasi dari keluarga korban terkait saksi dari rumah sakit.
Ibu korban yang hadir dalam rekonstruksi tidak mampu menahan emosi. Ia histeris melihat adegan-adegan yang memperagakan pembunuhan anaknya dan menganggap tindakan pelaku tidak manusiawi.
Rekonstruksi ini diharapkan memberikan titik terang untuk pengungkapan kasus secara menyeluruh.(SR)