Medan, MEDIA SURYA – Tim Polres Pelabuhan Belawan melakukan razia lokasi hiburan malam dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di Jalan KL Yos Sudarso, Kecamatan Medan Belawan, Minggu (12/11) dini hari.

Dari lokasi razia di Kafe Mak Sorta petugas mendapati seorang wanita pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba bernama Latifah Hanum.

Selanjutnya, personel langsung bergerak ke Jalan Sumatera, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan. Setibanya di lokasi Dian Salon Karaoke dan KTV, Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap lima orang wanita dan satu laki-laki. Namun, hasil pemeriksaan negatif.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, Senin (13/11), mengatakan bahwa razia ini merupakan bentuk upaya pencegahan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Razia tempat hiburan malam ini terus digencarkan Polres Pelabuhan Belawan dalam menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif serta menjadikan narkoba musuh bersama,” ujarnya. (SR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *