RANTAUPRAPAT, MEDIA SURYA – APR oknum anggota DPRD Labuhanbatu terjaring razia hiburan malam yang digelar Polres Labuhanbatu di salah satu KTV di Rantauprapat, pada Rabu, (13/09/2023) sekira pukul 23.00 Wib.
Dimana pihak Kepolisian Polres Labuhanbatu bersama tim gabungan melaksanakan razia tempat hiburan malam di seputaran kota Rantauprapat, tepatnya di salah satu KTV di Jalan Baru By Pas, tim merazia beberapa orang yang berada di KTV tersebut, ternyata diantaranya terdapat salah satu anggota DPRD Labuhanbatu berinisial APR.
Menurut Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando membenarkan adanya oknum anggota DPRD Labuhanbatu di amankan bersama dengan 5 ( lima ) orang temannya di salah satu KTV di Kota Rantauprapat.
Tambah Kasi Humas ketika APR di geledah tidak di temukan barang bukti Narkoba.
“Tidak terdapat narkoba, karena tujuan APR dan teman – temannya ke KTV hanya untuk bersenang- senang,” ungkap Kasi Humas
Namun Tim melakukan cek urine kepada APR dan petugas yang menyatakan Positif bahwa urine APR mengandung Zat Aphetamin dan Amfhetamin.
Lebih lanjut Kasi Humas membenarkan yang bersangkutan mengajukan Permohonan Rehabilitasi dan saat ini menunggu Assessment medis oleh BNNK Labura.
Dari pengakuan APR sendiri memohon maaf kepada seluruh masyarakat Labuhanbatu yang sudah merasa kecewa terhadap apa yang terjadi.
“Dan saya mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian Polres Labuhanbatu yang membantu saya untuk dilakukan Rehabilitasi ,
Penulis : Kartika SS