Polres Humbang Hasundutan Kawal Kegiatan Penyerahan Integrasi 70 Pemberdayaan Masyarakat Perhutanan Sosial dan Peluncuran Peraturan Presiden No 28 Tahun 2023
Medan, MEDIA SURYA – Kegiatan Penyerahan Integrasi 70 Program Pemberdayaan Masyarakat Perhutanan Sosial dan Peluncuran Peraturan Presiden No 28 Tahun 2023 yang di laksanakan di Tanah Lapang Simangrosang Dolok sanggul, Selasa (1/8/2023) berjalan aman dan lancar.
Didalam Penyerahan Integrasi Pemberdayaan Masyarakat dan Perhutanan Sosial dan Peluncuran Peraturan Presiden itu, KMP Jenderal (Purn) Dr Muldok turut hadir bersama Kementerian Kehutanan RI Dirjen KLHK, Waka Polda Brigjen Drs Jawari SH MH, Asdep Menko Marves, Dirut PLN, Dirut Pertamina, Deputi KSP Perhutani Kehutanan RI.
Diketahui, sesuai SK Kementrian Kehutanan, penyerahan Sertifikat Kehutanan tersebut disalurkan kepada Masyarakat di Humbang Hasundutan. Didalam peraturan tersebut Petani membudidayakan Pinus, Durian, dan tanaman keras lainnya. Tak hanya memberi Sertifikat, dalam acara tersebut, Kepada Staf kepresidenan RI, Kepala Deputi BUMN, Deputi Kehutanan juga memberi Alat – alat Pertanian secara simbolis.
Sebelum memberi kata sambutan, Kepala Staf kepresidenan Jendral (Purn) Dr Muldoko disematkan Ulos sebagai Tradisi bentuk penghormatan kepada Bapak Muldoko yang sudah berkenan datang di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Dalam sambutannya, Kepala Staf kepresidenan RI Jenderal (Purn)Dr Muldoko mengatakan bahwa peluncuran Integrasi 70 Program Pemberdayaan Masyarakat Perhutanan Sosial dan Peluncuran Peraturan Presiden No 28 Tahun 2023 adalah bentuk keperpihakan kepada Petani di seluruh Indonesia.
Sementara, saat ditanya prihal kegiatan itu, Kapolres Humbahas AKBP Haey Ardianto SG SIK MH mengatakan bahwa pihaknya melakukan pengamanan.
“Dari Polres Humbahas, kami siap mengamankan setiap kegiatan kunjungan Pemerintah Pusat dalam hal ini kegiatan Penyerahan 70 Program Integrasi Pemberdayaan Masyarakat dan Perhutanan Sosial dan Peluncuran Peraturan Presiden No 28 Tahun 2023,” tutupnya. (Agung)