Batu Bara, Media Surya – Tim Satres Narkoba Polres Batu Bara, berhasil Meringkus 12 tersangka pengedar dan pengguna narkoba dalam dua pekan terakhir (19-28 Februari 2024), bersama barang bukti ratusan gram shsbu-shabu.
Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Kasat Narkoba AKP Feri Kusnadi dalam temu mengatakan, penangkapan dan pengungkapan jaringan narkoba ini merupakan rangkaian penangkapan yang dilakukan Polres Batu Bara beserta seluruh jajaran Polsek.
Keberhasilan ini tentunya, salah satu wujud nyata dan komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas Peredaran narkoba hingga ke akar rumput. Kapolres juga menyampaikan terima kasih atas sinergitas masyarakat dalam memberantas narkoba di tengah-tengah lingkungan.
“Penangkapan para pengedar narkoba yang kita lakukan ini merupakan kerjasama sama dengan Masyarakat, sekaligjaus bentuk komitmen Polri membrantas Peredaran narkoba Di Masyarakat hingga ke akar rumput,” pungkas AKBP Taufik Hidayat Thayeb, Rabu (28/2/2024).
Adapun para tersangka Yang Berhasil Diamankan di Lokasi Yang Berbeda Sbb:
Marif (28), warga Kecamatan Sei Suka, barang bukti 4,8 gram sabu,
Anwar alias Klewer (44), warga Kecamatan Sei Balai, barang bukti 3,42 gram sabu
Suwandi alias Tarno (25), Kecamatan Sei Suka, Barang bukti 1,01 gram sabu
Rahmat (31), warga Kecamatan Nibung Hangus, Barang bukti 0,17 gram dan seperangkat alat hisap
M Rajak (19) dan Ok Ali Albuni, Kecamatan Talawi, barang bukti 0,18 gram
Wahyu Hermawan (32) dan Zukifli (34), warga Kecamatan Laut Tador, Barang bukti 0,18 gram
Putra (23), warga Kecamatan Datuk Limapuluh,1 gram sabu-sabu dan alat hisap
Affandi Suhendar Lubis (27), warga Kecamatan Sayur Matinggi, Tapsel, barang bukti 1,32 gram sabu
Razak Wardana (23), Bayu lesmana Ginting (33) dan Amin Lesmana Nasution (34), warga Kecamatan Sei Balai, barang bukti 0,16 gram dan seperangkat alat hisap sabu. (SR)