Medan, MEDIA SURYA News – Unit VC Subdit III/Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut dan Polres Karo mengungkap sindikat perjudian kupon toto gelap (togel) omzet puluhan juta di Kota Kabanjahe Kabupaten Tanah Karo, Senin (20/2/2023). Dari pengungkapan ini, petugas mengamankan 4 pekerja.
Keempat tersangka yang diamankan Adil Depari (43) warga Jalan Uka Kelurahan Ketaren Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Tanah Karo. Dia berperan sebagai pengepul rekapan angka togel Singapore dan Hongkong malam dengan omset Rp6 juta per hari.
Wagiman (49), warga Jalan Sudirman Kelurahan Gungleto Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Tanah Karo. Tersangka ini berperan sebagai tukang atau juru tulis togel Singapore dan Hongkong malam dengan omset Rp3 juta per hari.
Kemudian, Prinsip Manik (48) warga Desa Surbakti Kecamatan Simpang Empat Kabanjahe Kabupaten Tanah Karo, berperan sebagai pemasang. Terakhir, Pasti Sitepu (45) warga Jalan Sudirman Kelurahan Gungleto Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Tanah Karo, berperan sebagai juru tulis togel Singapore dan Hongkong malam dengan omset Rp6 juta per hari.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pengungkapan ini bermula adanya informasi masyarakat yang resah dengan aktifitas ilegal para tersangka. “Kita lakukan penggerebekan di Warung Kopi Kaca Jalan Sudirman Kelurahan Gung Leto Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo,” terang dia, Rabu (22/2/23).
Masih dia, saat penggerebekan, keempat tersangka sedang melakukan peranan masing-masing.
“Keempat tersangka ditangkap saat melakoni perannya masing-masing, merekap dan memindahkan angka pasangan di warung kopi itu,” terang Hadi.
Dari pengakuan para tersangka, sebut Hadi, setelah direkap pasangan angka tersebut dikirim ke operator dan bos judi togel itu bernama Usdek Gurning melalui foto WhatsApp.
“Kita masih memburu atau mengejar bos mereka bernama Usdek Gurning,” kata dia.
Menurutnya lagi, bisnis ilegal tersebut sudah berjalan selama satu tahun dengan omset puluhan juta rupiah setiap harinya.
“Keempat tersangka mengakui perbuatannya dengan total omset Rp10 juta hingga Rp20 juta setiap harinya dan mendapat imbalan Rp100 ribu dari bandarnya Usdek Gurning,” ungkap Hadi.
Dia menegaskan, Polda Sumut dan jajaran tidak akan memberikan ruang atau tempat bagi pelaku bisnis judi. Siapapun yang terlibat akan ditindak tegas.
“Sesuai perintah Kapolda, judi dalam bentuk apapun harus diberantas karena meresahkan dan menyengsarakan masyarakat. Siapapun kita sikat,” tegas Hadi.
Selain para tersangka, petugas juga menyita 3 unit handphone, 2 buku tapsir mimpi, 7 pulpen, 2 block kupon kosong, 3 block kupon pasangan angka, 5 lembar kertas pasangan angka togel, 5 lembar kertas besar angka nomor keluar togel, 2 hekter, 1 kalkulator dan uang tunai Rp1.471.000. (msi)