SAMOSIR, MEDIA SURYA – Pasca dibentuknya Tim, Polda Sumatera Utara bergerak cek kembali mengecek tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi lokasi meninggalnya Bripka Arfan Saragih (AS) dan mendalami saksi-saksi lainnya, pada Minggu.(26/03/2023)

 

Dalam pengecekan kembali ke tempat kejadian perkara (TKP) itu melibatkan Tim Labfor, Inafis, Kedokteran, bersama kepala Laboratorium Forensik dan Direktur Reskrimum Polda Sumatera Utara serta di dampingi Pengacara Almarhumah Bripka Arfan Saragih (AS) untuk memastikan penyebab kematian Bripka Aarfan Saragih (AS) yang di temukan bunuh diri di Desa Simullop, Kelurahan Siogung-Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara.

 

Tim Labfor melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan cara menempatkan barang bukti sesuai sket tempat kejadian perkara (TKP), pengamatan, pengambilan barang bukti serta reka ulang kondisi awal sampai akhir terhadap korban hingga ditemukan meninggal dunia. Selanjutnya, Tim Kedokteran mengamati serta berdiskusi singkat dengan Labfor terkait hasil pengamatan di tempat kejadian perkara (TKP).

 

“Iya Tim yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dari Labfor, Inafis, Kedokteran, Penyidik Reskrimum Polda Sumatera Utara serta kita juga mengundang Pengacara Almarhumah Bripka Arfan Saragih (AS) yang di temukan bunuh diri”, kata Kabid Humas Polda Sumut,Kombes Pol.Hadi Wahyudi, Minggu.(26/03/2023)

 

“Pengecekan kembali tempat kejadian perkara (TKP) sebagai tindak lanjut perintah Bapak Kapolda Sumut karena penanganan penyidikan di limpahkan ke Dit Reskrimum Polda Sumatera Utara sehingga penyidik perlu melihat kembali kondisi awal tempat kejadian perkara (TKP)”, terangnya sehingga kegiatan yang di lakukan itu Penyidik Polda Sumatera Utara mendapat gambaran jelas terkait tempat kejadian perkara (TKP) awal yang di tangani penyidik Polres Samosir Polda Sumatera Utara.

 

Di samping itu,Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menuturkan, Tim Kedokteran Forensik akan menganalisa dengan hasil visum penyebab kematian Bripka Arfan Saragih (AS) yang telah di keluarkan. Di mana pihak Kedokteran Forenaik tidak ragu dan yakin akan hasil visum yang sudah di keluarkan tersebut.

 

“Tim Labfor juga telah melakukan penelitian di tempat kejadian perkara (TKP) apakah ada petunjuk yang masih dapat di lakukan pemeriksaan forensik seperti bercak darah,sisa barang bukti baik padat atau cairan. Tim juga turut melakukan pendalaman tempat kejadian perkara (TKP) terkait gambaran kejadian dan posisi korban dari awal sampai posisi akhir di temukan. Serta melakukan perhitungan jarak antar benda dengan korban mau pun derajat kemiringan medan di lokasi tempat kejadian perkara (TKP)”, tuturnya.

 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menambahkan, dari hasil pengecekan kembali tempat kejadian perkara (TKP) Tim Inafis Polda Sumatera Utara menemukan satu orang saksi yang tinggal di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) menjelaskan melihat Sepeda Motor korban Bripka Arfan Saragih (AS) sudah lebih kurang dua hari namun tidak ada orangnya.Saksi juga tidak curiga karena perkiraan sepeda motor itu milik anak muda yang pacaran.

 

Sebelumnya, Polda Sumut menarik perkara kematian Bripka Arfan Saragih Personil Satlantas Polres Samosir yang bertugas di Samsat Pangururan.

 

Ditariknya perkara itu, pasca keluarga Almarhumah bertemu Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak MSi, pihak keluarga keberatan atas meninggalnya Bripka Arfan Saragih (AS) yang di nyatakan bunuh diri pada 6 Februari 2023 yang lalu.

 

Bripka Arfan Saragih (AS) ditemukan tewas usai menggelapkan uang wajib pajak kurang lebih Rp. 2,5 Miliar di Samsat Samosir UPT Pangururan. Meski tim ahli digital dan Tim Forensik telah menerangkan penyebab kematian Bripka Arfan Saragih (AS) pada konferensi pers beberapa waktu lalu di Mapolres Samosir, pihak keluarga belum menerimanya.

 

Belakangan, pihak keluarga yang merasa kematian Bripka Arfan Saragih (AS) janggal, di dampingi Pengacara melapor ke Mapolda Sumatera Utara.

 

Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak MSi, melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol.Hadi Wahyudi mengatakan, saat ini perkaranya sudah di tangani Polda Sumatera Utara.

 

“Pak Kapolda sudah bertemu dengan Istri Almarhumah dan Penasehat Hukumnya, beliau mendengar apa yang menjadi kegusaran pihak keluarga”, katanya, Jum’at malam lalu. (24/03)

 

Lebih jauh, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan atas kasus ini Polda Sumut telah membentuk Tim terdiri dari Penyidik Reskrimsus, Reskrimum, Propam dan Inspektorat Polda Sumut.

 

“Bapak Kapolda memastikan proses penanganan perkara yang saat ini di tarik Polda Sumatera Utara berjalan transparan dan terbuka”, ungkapnya.

 

Sebelumya, ditemukan fakta hasil penyelidikan bahwa pelaku penggelapan uang wajib pajak Bripka Arfan Saragih (AS) memesan racun sianida dari Bogor.

 

Kapolres Samosir AKBP. Yogie Hardiman menyampaikan, berdasarkan fakta otopsi dan pemeriksaan luar dalam kedokteran forensik bahwa kematian Bripka Arfan Saragih (AS) meninggal dunia karena bunuh diri dengan meminum cairan sianida.

 

Bripka Arfan Saragih (AS) ditemukan meninggal dunia di Tebing Curam, Dusun Simullop, Desa Siogung-Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama rekan Polisinya pada 6 Februari lalu.

 

Menurut keterangan Polisi, di dekat jenazah mayat Bripka Arfan Saragih (AS), ditemukan botol minuman bersoda berwarna keruh yang di duga telah di campur dengan racun sianida dan botol di duga berisi serbuk racun.

 

Kemudian, pada jarak 80 sentimeter dari tubuh korban ditemukan tas berwarna hitam merek Asus yang di dalamya terdapat 19 BPKB dan 25 STNK.

 

Yogie juga mengungkap sejumlah fakta terkait kematian dan penggelapan pajak di UPT Samsat Pangururan oleh Almarhumah Bripka Arfan Saragih (AS) bersama empat (4) orang pegawai harian lepas di Dispenda Samosir.

 

Menurut Yogie, tindakan penggelapan ini sudah mulai sejak Tahun 2018 dan dirinya membongkar praktek ini sehingga di temukan warga yang menjadi korban dalam penggelapan sudah mencapai lebih 300 orang Wajib Pajak (WP) yang tidak di setorkan kepada Dispenda Bank Sumut.(Gung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *