Pj. Gubernur Sumut Hassanudin bersama Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Penganggaran, Pelaksanaan, Pengawasan Keuangan Daerah bersama Inspektorat Jenderal dan Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) di Aula Kantor Badan Penghubung Pemprov Sumut, Jalan Jambu, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/9/2023). (Foto : Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut / Imam Syahputra).
JAKARTA, MEDIA SURYA – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin memotivasi jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk terus perkuat perencanaan dan percepat realisasi anggaran daerah. Apalagi di era teknologi informasi saat ini, semua dituntut serba cepat dan sesuai regulasi.
Hal tersebut disampaikan Pj Gubernur Hassanudin pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) atau kelompok diskusi terarah yang berlangsung di Aula Kantor Badan Penghubung Pemprov Sumut, Jalan Jambu, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/9). “Jika dahulu semakin pahit semakin bagus, sekarang yang manis juga bisa bagus. Dan kalimat biar lambat asal selamat, tidak lagi relevan sekarang ini. Tetapi kita harus cepat dan selamat. Karena itu, jangan bilang ‘why me’ tetapi ‘try me’. Dan ingatkan saya selalu untuk kita mengupayakan perbaikan,” tegas Hassanudin.
Hadir di antaranya Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho, Dirjen Bina Keuangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni (via zoom), auditor muda Irjen Kemendagri Norman Girsang (via zoom), Plh Direktur Perencanaan Daerah M Faliandra, Sekjen Bina Keuangan Daerah Horas Panjaitan dan para pimpinan OPD.
Hassanudin menjelaskan, proses perencanaan dan pelaksanaan realisasi APBD memerlukan akuntabilitas, efisiensi, serta sesuai dengan sasaran atau program strategis daerah. Karenanya, regulasi yang memberikan ruang dan peluang untuk seorang kepala daerah seperti Gubernur, melakukan penguatan serta mempertajam kepentingan masyarakat, harus diikuti dan jalankan secara maksimal.
“Kuncinya adalah perencanaan kita, jangan sampai gagal. Dan sebagai motivasi, semoga penghargaan ‘APBD Award’, kita bisa meraihnya. Sekarang sudah masuk 10 besar. Maka kita harus memaksimalkan kerja, dan itu tergantung dari para pimpinan OPD,” sebutnya kepada Inspektur Lasro Marbun, Kepala BKAD Ismael Sinaga, Kepala Bapenda Moch Fadly, Kabiro Pengadaan Barang dan Jasa Mulyono, Kepala Biro Organisasi Desni dan pejabat lainnya.
Pada kesempatan itu, Hassanudin juga mengapresiasi dan berterima kasih atas penjelasan dan bimbingan dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri terkait penganggaran pelaksanaan dan pengawasan keuangan daerah, yang memberikan motivasi dan ruang bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk realisasi APBD.
“Terima kasih penjelasan dari Pak Dirjen (Bina Keuangan Daerah), yang telah memberikan pencerahan dan semangat. Sehingga kami tidak ragu dalam menjalankan apa yang sudah direncanakan, dalam bingkai regulasi,” sebut Hassanudin.
Sementara dalam paparannya, Dirjen Bina Keuangan Kemendagri Agus Fatoni melalui sambungan zoom, menyebutkan pentingnya realisasi APBD yang sesuai dengan perencanaan. Sebagaimana prinsipnya, bahwa kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follow program dengan memastikan kematangan dalam menterjemahkan kebutuhan dalam pencapaian kinerja suatu program dan kebermanfaatan bagi masyarakat.
Sedangkan untuk persoalan lambatnya realisasi belanja APBD di daerah, Agus Fatoni menyebutkan ada beberapa hal yang sekaligus dapat dijadikan catatan untuk evaluasi, sehingga di masa mendatang, hal serupa tak lagi terjadi. Seperti menetapkan target setiap triwulan, dimana pertama 20%, kemudian 50%, 80% dan triwulan keempat bisa mendekati 100%. Agar tidak menumpuk di akhir tahun.
“Realisasi ini, baik dari segi pendapatan maupun belanja perlu dimaksimalkan. Tetapi yang paling banyak itu adalah lelang terlambat dan berulang setiap tahun. Sehingga kita harus memetik pelajaran dari kondisi ini. makanya solusi untuk ini adalah lelang dini, setelah KUA-PPAS disepakati, dan akhir tahun sudah ada pemenangnya, sehingga awal tahun sudah mulai kerja,” jelas Fatoni.
Selanjutnya keterlambatan Detail Enginering Design (DED), yang juga harusnya bisa dilelang tahu sebelumnya, atau pada P-APBD berjalan tahun sebelumnya. Kemudian, penetapan pejabat pengelola keuangan dan pengadaan barang/jasa. Berikutnya, penetapan petunjuk teknis dana alokasi alokasi khusus (DAK) dari kementerian dan lembaga.
Kemudian kendala pada keterlambatan dalam penyelesaian administrasi dan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan. Sehingga perlu percepatan dan kemampuan sumber daya manusia (SDM). Serta monitoring dan evaluasi dari pimpina OPD.
“Pada beberapa daerah, setiap akan melaksanakan kegiatan, kepala OPD diwajibkan meminta izin dan menunggu persetujuan dari kepala daerah,” sebutnya.
Untuk itu, katanya, ada tiga jalan yang dapat mengatasi problem lambatnya realisasi dari segi SDM, yakni kompetensi. Hal ini merujuk pada kualitas aparatur yang punya kemampuan, sehingga percaya diri menjalankan program.
Kedua adalah komitmen yang juga sangat dibutuhkan agar program bisa berjalan dengan maksimal dan sesuai perencanaan. Dan ketiga, adalah kekompakan, sinergi, kolaborasi, koordinasi dan komunikasi.
“Dengan begitu, masalah yang mungkin selama ini muncul, dapat teratasi dengan komitmen bersama,” pungkas Fatoni. (Ril/Agung)