MEDAN, MEDIA SURYA News – Petugas Rutan Tanjung Kusta Gagalkan Modus menyeludupkan benda terlarang ke Rutan kelas 1 Medan seakan tak ada habisnya, baik modus baru maupun modus-modus lama yang kerap digagalkan oleh petugas

Senin, 20 februari 2023, petugas pemeriksa badan wanita atas nama beby fitria kembali menggagalkan upaya penyelundupan benda terlarang berupa handphone yang akan diseludupkan ke Rutan 1 Medan. Modus yang dilakukan tergolong modus lama yaitu menyelipkan handphone ke pakaian dalam.

Awalnya wanita yang mengaku sebagai ibu rumah tangga tersebut mengelak saat akan dilakukan pemeriksaan dibagian tubuh, namun dengan tetap mengedapankan sopan santun petugas menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari prosedur hingga akhirnya didapati sebuah handphone di pakaian dalam

Akibat upaya penyeludupan tersebut yang bersangkutan dilarang berkunjung selama 2 bulan dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi. Untuk selanjutnya handphone yang coba diseludupkan akan disita dan dimusnahkan

Harapannya tak ada lagi pengunjung yang coba-coba menyeludupkan benda terlarang ke Rutan sehingga pengunjung dapat membantu mencapai tujuan Rutan yang bebas dari halinar (handphone, pungli dan narkoba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *