Karo, Mediasurya.id – Personil Polsek Payung melakukan pengecekan di Desa Jandi Meriah, Kec. Tiganderket, Kab. Karo, setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan permainan judi jenis Dadu Kopik dan Tembak Ikan di lokasi kolam pancing Kerangen Boys.

Personel langsung turun kelapangan pada hari itu juga Minggu 13/10/2024 pada pukul 12.00 WIB. Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas judi yang dilaporkan. Pemilik kedai kopi dan kolam pancing, Dahri Singarimbun, menjelaskan bahwa meski tempat tersebut ramai dikunjungi masyarakat untuk memancing, tidak ada permainan judi yang berlangsung.

Pengecekan lokasi diduga tempat perjudian

Kapolsek Payung beserta personilnya mengingatkan pemilik kedai untuk tidak memberikan izin atau tempat bagi aktivitas judi di wilayah mereka. Pengecekan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat.

Laporan ini disampaikan untuk informasi lebih lanjut dan akurat tambahnya.
(Afri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *