Mediasurya.id, Madura

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) semakin memperkuat jaringannya dengan dunia pendidikan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Kerjasama ini dilakukan antara Ketua KPPU M. Fanshulullah Asa, dan Wakil Rektor UTM Bidang Akademik Achmad Amzari hari ini, Kamis (15/2/2024) di Madura, Jawa Timur.

Hal ini juga merupakan pembaruan dari kerja sama sebelumnya itu, difokuskan pada aspek pencegahan, pengawasan, serta penegakan hukum dan Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang persaingan usaha dan pengawasan kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Turut hadir dalam penandatangan kerja sama yakni; Anggota KPPU Ridho Jusmadi dan Sekretaris Jenderal KPPU Charles Pandji Dewanto, serta beberapa pejabat kedua lembaga.

Ketua KPPU menyambut baik adanya kerja sama tersebut dan berharap dapat membantu pelaksanaan tugas dan wewenangnya khususnya atas sektor utama di Madura.

“KPPU tidak bisa berjalan sendiri untuk mengembangkan keilmuan hukum persaingan usaha. Universitas Trunojoyo memiliki perhatian yang meningkat atas keilmuan hukum persaingan usaha. Saya yakin kolaborasi kedua pihak juga akan mampu mencegah perilaku bisnis dan kebijakan publik yang tidak sehat, khususnya pada sektor utama di Madura,” tutur Ketua KPPU.

Ke depan, Ketua KPPU sangat berharap hubungan ini makin intensif dan manfaat, utamanya dalam keterlibatan akademisi UTM dalam penyusunan Jurnal Persaingan Usaha, diskusi tematik persaingan usaha dan kemitraan berkaitan isu yang berkembang di KPPU, serta penelitian atau kajian bersama terkait persaingan usaha. KPPU juga membuka lebar potensi kerja sama lainnya dalam bidang pendidikan dan magang merdeka dari UTM di KPPU.

“Ke depan, kerja sama harus dilaksanakan dengan target yang lebih terukur dan UTM mampu menjadi mitra yang aktif dalam menyuarakan persaingan usaha dan kemitraan yang menjadi perhatian di nasional,” cetusnya.

Menyambung pernyataan Ketua KPPU, Wakil Rektor UTM menegaskan kerja sama KPPU dan UTM dapat terlaksana utamanya dukungan dalam pengawasan kemitraan UMKM dan saksi ahli dalam persidangan majelis di KPPU.

“Pertukaran jurnal ilmiah antara KPPU dan UTM juga bisa senantiasa dilakukan guna peningkatan kualitas jurnal kedua belah pihak,” tekan Wakil Rektor UTM.

Selain Nota Kesepahaman, kedua pihak juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara Sekretariat Jenderal KPPU dengan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UTM serta Dekan Fakultas Hukum UTM sebagai bentuk pelaksanaan Nota Kesepahaman. (Agung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *