Medan, MEDIA SURYA – Agenda yang ditunggu-tunggu dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara berikan Remisi Umum 17 Agustus kepada 64 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (17/8/2024)

Pemberian hak integritas berupa Remisi Umum kepada 64 Warga Binaan telah memenuhi persyaratan dan dinilai cukup baik selama menjalani pembinaan di Rutan.

“Saya mewakili Karutan Kelas I Medan dan seluruh petugas Rutan Kelas I Medan, pesan saya agar di luar nanti jangan mengulangi perbuatannya, bisa bermanfaat bagi masyarakat dan terima kasih kepada WBP yang telah menjalani aturan Rutan Kelas I Medan dengan baik”, ujar Zulkifli selaku Petugas Rutan Kelas I Medan

“Terima kasih kepada Bapak Karutan Kelas I Medan atas pelayanan yang baik kepada kami tanpa PUNGUTAN. MERDEKA, MERDEKA, MERDEKA!”, imbuh Warga Binaan penuh bersyukur kepada Tuhan dan semangat. (Nurlince Hutabarat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *