Medan, MEDIA SURYA – Pengamat Pemilu yang mantan Komisioner KPU Kota Medan Drs Pangihutan Sirumapea,MSP minta KPU Medan hingga jajaran terendahnya KPPS untuk mempercepat pembagian C6 Surat Undangan kepada para pemilih.Alasan pertama sebagai langkah mengantisipasi libpanmenjelang hari ‘H’ pencoblosan 14 Februari yakni 8-11 Februari.Kalau tidak segera dibagikan maka dikhawatirkan mempengaruhi tingkat partisipasi pemilih dengan alasan libur panjang sebab mereka akan lebih memilih untuk bepergian keluar kota ketimbang datang ke TPS.

Alasan kedua,bahwa banyak ditemukan lokasi TPS para pemilih jauh dari tempat tinggalnya walau masih dalam satu kelurahan.Lokasi TPS jauh dari rumahnya bakal mempengaruhi keinginan datang ke TPS tersebut.

Para pemilih masih beranggapan seperti Pemilu lalu dimana TPS-nya dekat rumah tetapi kenyataannya jauh bahkan harus naik angkot dari rumahnya ke TPS.

Sebagai contoh ada pemilih setelah dicek melalui cekdptonline.kpu.go.id,tinggal di Perumnas Helvetia tetapi harus memilih ke Jalan Perkutut,yang jaraknya cukup lumayan jauh.Hal seperti ini tentu bisa mempengaruhi kesadaran politik warga karena harus mengeluarkan biaya.Kemungkinan bisa terjadi di tempat lain sehingga perlu langkah antisipasi.

Bisa kita bayangkan,seandainya 4 orang satu rumah harus pergi ke TPS terpaksa mengeluarkan biaya me nggunakan beca,angkot atau kenderaan online,tentu mereka akan berpikir dua kali.Tetapi kalau lebih cepat diketahui pemilih,mungkin mereka bisa mencari alternatif menumpang dengan warga yang lainnya.

Kalau tidak segera diberitahukan melalui C6 lokasi TPS kepada para pemilih,bisa menjadi faktor mengurungkan niat datang ke TPS menggunakan hak coblosnya.

Rumapea yang saat menjabat Komisioner KPU 2004-2009 sebagai Koordinator Divisi Pencalonan Caleg dan Pemilih itu merasa heran juga kenapa bisa terjadi lokasi TPS justru jauh dari rumahnya pemilih.Biasanya terjadi kemungkinan beda gang atau jalan,tidak sampai jaraknya cukup jauh.

Memang ketentuan paling lambat 3 hari sebelum hari H,petugas KPPS sudah mengantar C6 kepada pemilih tetapi dengan dua faktor urgen tadi sebaiknya dipercepat dengan kepastian sampai kepada pemilih.

Dengan langkah tersebut mudah mudahan tingkat partisipasi pemilih di Kota Medan meningkat dibandint tahun tahun sebelumnya.

Rumapea mengharapkan KPU Medan mengingatkan kembali petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) agar benar benar C6 diantaranya ke alamat pemilih terutama pemilih yang rumahnya jauh dari TPS.

Selain itu kata Rumapea yang saat ini masih tetap menggeluti dunia pers mengingatkan para Caleg baik untuk DPRD Kota Medan,DPRD Sumut,DPR RI dan DPD gencar mensosialisasikan kepada para pendukungnya untuk datang pada saat pencoblosan 14 Februari nanti.

Pangihutan melihat persiapan Pemilu 2024 sudah baik termasuk distribusi logistik berupa kotak suara,surat suara dan pembentukan petugas KPPS.

Untuk itu,Rumapea berharap Bawaslu Medan meningkatkan pengawasan mulai dari tahapan pemungutan sampai penghitungan suara pada14 Februari apalagi dengan hadirnya petugas Pengawas TPS di setiap TPS.

” Kita percaya jajaran KPU hingga KPPS juga Bawaslu hingga petugas Pengawas TPS sudah berkomitmen menyukseskan Pemilu 2024.Untuk itu,para pemilih menggunakan hak pilihnya datang ke TPS mencoblos pilihannya untuk DPRD Medan, DPRD Sumut, DPR RI,DPD dan Capres-Cawapres”ujar Rumapea.(Salomo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *