Medan, MEDIA SURYA – Guna mendorong percepatan ekonomi kerakyatan dalam bentuk usaha, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyiapkan anggaran sekitar Rp11 miliar untuk bantuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Tahun Anggaran (TA) 2024.

“Namun, bantuan dari kami tidak dalam bentuk uang tunai, melainkan bantuan seperti peralatan, pelatihan, dan lokakarya,” ujar Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Sumut Naslindo Sirait di Medan, Selasa.

Naslindo melanjutkan, pada 2024, bantuan akan diberikan kepada ratusan UMKM di berbagai wilayah di Sumatra Utara.

Diawal Maret 2024, Diskop UKM Sumut menyalurkan bantuan kepada pelaku UMKM di Kota Binjai.

Alat usaha yang diberikan seperti becak motor, mesin babat rumput, kuali, dandang kompor gas, mesin jahit, sepeda, dan termos.

Menurut Naslindo, pemilihan Binjai karena kota itu memiliki sekitar 20.000 UMKM yang sebagian besar masih berstatus mikro dan kecil.

Bantuan serupa sudah disalurkan ke beberapa kabupaten dan kota di Sumut seperti Humbang Hasundutan, Dairi, Tapanuli Selatan, Padangsidimpuan dan Pematangsiantar.

Sementara itu untuk pemodalan, Diskop UKM Sumut mendorong UMKM untuk memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) supaya mudah mendapatkan bantuan pembiayaan.

Ketika memiliki NIB, Naslindo meminta UMKM tidak khawatir soal pajak karena, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan (PPh) yang merupakan turunan Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, pelaku UMKM yang beromzet Rp500 juta setahun tidak dikenakan PPh final 0,5 persen.

“Kami ingin UMKM secara formal mencari bantuan modal ke lembaga jasa keuangan misalnya di perbankan atau PNM (PT Permodalan Nasional Madani),” tutur dia.

Disebutnya bahwa “Di Sumut, Pemerintah Provinsi mencatat terdapat sebanyak 1.166.918 pelaku usaha di wilayahnya karena sebanyak 98,87 persen atau 1.153.758 di antaranya bergerak di bidang usaha mikro dan kecil. Diketahui sebanyak 1,12 persen atau 13.610 pelaku yang berada di tataran usaha menengah dan besar,” imbuhnya. (Nurlince Hutabarat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *