Pakam, MEDIA SURYA – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Terintegrasi dan Kolaborasi (Sirkulasi) Desa Membangun sebagai media untuk mempermudah analisis dalam membuat kebijakan pembangunan sesuai kondisi dan potensi desa.

Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan di Lubuk Pakam, Kamis, mengatakan aplikasi tersebut dirancang untuk memenuhi kebutuhan pemangku kepentingan antara lain kolaborasi dan sinergitas pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah, pemerintah desa, serta pihak-pihak terkait lainnya yang mendukung pembangunan.

Selain itu, juga sebagai alat untuk mempermudah analisis dalam membuat kebijakan pembangunan, sesuai kondisi dan potensi desa, antara lain memuat bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, dan infrastruktur.

“Dengan aplikasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan sinergitas dan kolaborasi pembangunan, membantu pemerintah pusat bersama Pemkab Deli Serdang dalam melakukan pemetaan prioritas program dan kegiatan serta rekomendasi pembangunan di desa, sehingga tepat sasaran dan dapat dirasakan masyarakat,” katanya.

Bupati menambahkan, saat ini masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan. Setiap keberhasilan dalam melaksanakan tugas dan amanah adalah keberhasilan bersama, jerih payah semua untuk memimpin masyarakat di desa masing-masing.

Bupati Ashari Tambunan


Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintahan desa, seluruh perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa di 73 desa yang telah bekerja keras dalam semangat kekompakan, berhasil meraih predikat kinerja yang baik sesuai evaluasi kinerja pemerintahan desa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Tahun 2023. “Semoga keberhasilan ini dapat kita pertahankan dan tingkatkan serta semakin menyebar di 380 desa di Kabupaten Deli Serdang,” katanya.

Ia mengajak perangkat dan kepala desa untuk terus meningkatkan pendapatan masyarakat, pendapatan daerah, sehingga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk kesejahteraan kepala desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Deli Serdang Khairul Azman menyampaikan bahwa pihaknya terus mengupayakan peningkatan desa yang maju dan mandiri di Kabupaten Deli Serdang.

Salah satu penunjang program pembangunan desa tersebut yakni adanya data dasar pembangunan desa yang terintegrasi dan mudah diakses oleh seluruh pemangku kepentingan dalam pembangunan desa.

“Selama ini proses pelaksanaan kebijakan pembangunan desa di Pemkab Deli Serdang dan pemerintah desa belum berjalan secara terintegrasi. Oleh karena itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bersama seluruh pemangku kepentingan membangun sebuah sistem informasi yaitu Aplikasi Sirkulasi atau Sistem Informasi Kolaborasi dan Terintegrasi Desa Membangun,” katanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *