Jakarta, MEDIA SURYA – Kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng disebabkan berkurangnya pasokan Domestic Market Obligation (DMO). Terutama dari pasokan Minyak Kita.
Atas dasar itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B Pandjaitan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor). Yakni dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan pada Senin (6/2/2023).
“Kepada Kemendag untuk memastikan peningkatan pasokan DMO oleh produsen minyak goreng sebanyak 50% hingga Lebaran nanti (April 2023). Alokasi per perusahaan ditentukan berdasarkan rata-rata kinerja ekspor perusahaan selama Oktober-Desember 2022,” kata Menko Luhut lewat keterangannya.
Lebih lanjut, Menko meminta agar Kemendag, Kemenperin, dan Indonesia National Single Window (INSW) untuk mendepositokan 66% ekspor yang dimiliki eksportir. Pencairan deposito akan dilakukan secara bertahap sejak 1 Mei dan diberikan melihat kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban DMO.
Selanjutnya, Menko Luhut menegaskan kepada seluruh instansi terkait seperti Satgas Pangan, Kemendag, Kemenperin untuk melakukan pengawasan. Yakni berbasiskan data SIMIRAH (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah).
Juga dari hasil temuan di lapangan. Terkait pelaksanaan distribusi di masa menjelang Ramadan dan Lebaran.
“Masyarakat harus diberikan informasi yang seluas mungkin terhadap kondisi yang sebenarnya. Masih terjaga dan melaporkan jika terjadi pelanggaran di lapangan,” ucap Luhut.
“Saya minta Kemendag dan Satgas Pangan membuka jalur hotline. Yang dapat dihubungi dan ditindaklanjuti laporannya,” ujar Menko Luhut. (ril/GUNG)