Deli Serdang, Media Surya – Dugaan korupsi mencuat dalam proyek pembangunan Jalan Karang Luas – Paya Bakung di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Proyek ini yang menelan biaya lebih dari 7 miliar rupiah disinyalir hanya akal-akalan untuk mengalihkan dana pemerintah, Sabtu.(6/7/24)

 

Pembangunan jalan ini dilakukan oleh CV. Sejahtera Jaya, namun hasil pantauan di lapangan oleh media dan warga menunjukkan bahwa jalan tersebut tidak menjadi prioritas masyarakat. Jalan ini hanya melintasi perkebunan tebu dan berakhir di area yang buntu dengan pohon sawit milik PTP Nusantara 2. Masyarakat setempat mengaku jarang menggunakan jalan tersebut, memperkuat dugaan bahwa proyek ini tidak tepat sasaran.

 

Ketika dikonfirmasi, Zainuddin Ginting, Kepala UPT Wilayah I, menyatakan bahwa jalan ini dibangun sebagai pengalihan untuk mengantisipasi pembangunan Bandara pengganti Lanud Suwondo. Namun, rencana pembangunan bandara tersebut belum mendapat pembahasan lanjut di tingkat kementerian pusat. “Sebaiknya tim media mengonfirmasikan ke Kadis dan PPK untuk lebih jelasnya,” ujarnya dengan nada menghindar.

 

Jansu Sipahutar, Kadis SDABMBK Deli Serdang, melalui pesan singkatnya juga menyampaikan alasan serupa. Namun, fakta bahwa belum ada pembahasan lanjut di tingkat pusat menimbulkan kecurigaan besar. Bagaimana bisa dana sebesar itu dialokasikan untuk proyek yang dasar perencanaannya masih sangat diragukan?.

 

Dugaan kuat muncul bahwa proyek jalan ini hanyalah kedok untuk menggelapkan anggaran oleh pejabat terkait, termasuk Kepala Desa, PPK, dan Kepala Dinas SDABMBK. Investigasi yang dilakukan oleh beberapa lembaga sosial kontrol mengindikasikan adanya korupsi yang terstruktur dan masif.

 

Lembaga sosial kontrol dan tim media tidak tinggal diam. Mereka berencana melakukan audiensi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Deli Serdang untuk menuntut transparansi. Selain itu, mereka akan mengirimkan surat ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar segera melakukan investigasi mendalam terkait penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam proyek ini.

 

Masyarakat Deli Serdang menunggu langkah tegas dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang merugikan negara ini. Transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik harus ditegakkan demi keadilan.(Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *