Sibolga, Media Surya – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga melalui Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Jafar Ahmad beserta jajaran melakukan pengecekan dan pemeliharaan rutin senjata api, Senin (02/09/2024).
Hal ini dilakukan guna memastikan kondisi senjata tetap baik sehingga dapat berfungsi dan siap digunakan guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan dalam bidang keamanan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga, Indra Kesuma mengatakan bahwa “Pengecekan dan pemeliharaan senjata api merupakan kegiatan rutin dan wajib dilaksanakan untuk menjaga kondisi senpi agar selalu siap digunakan untuk menunjang kinerja keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan”.
Perawatan dan pemeliharaan senpi adalah keharusan bagi setiap pemilik senjata api, senjata api merupakan Barang Milik Negara (BMN) yang wajib dilakukan perawatan dan pemeliharaan sebagaimana telah diatur dalam peraturan pemerintah. Dalam hal ini Lapas Sibolga tetap berkordinasi dengan Satintelkam Polres Tapteng dalam memantau penggunaan senpi, Ujar Indra. (SR)