Medan, MEDIA SURYA – Program Parkir berlangganan sudah berlaku sejak 1 Juli 2024 kemarin, pengutipan Restribusi parkir secara manual masih saja terjadi. Tak jarang kondisi itu membuat masyarakat diduga terlibat cekcok dengan juru parkir (jukir).
Atas dasar itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) meminta Pemko Medan untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Sebab, masyarakat harus dibuat tenang dan nyaman seiring dengan kebijakan baru di bidang parkir tersebut.
“F-PKS mendapatkan masukan dari masyarakat Kota Medan terkait jasa pelayanan parkir tepi jalan. Dimana masyarakat menyampaikan diduga ada yang sudah berlangganan parkir selama setahun tetapi tetap diminta untuk membayar retribusi parkir saat parkir di tepi jalan. Kita minta Pemko Medan segera menindaklanjutinya,” ucap Ketua F-PKS, Syaiful Ramadhan dalam rapat paripurna di gedung dewan, Senin (15/7/2024).
Syaiful menuturkan, Pemko Medan harus bisa menciptakan situasi yang nyaman bagi masyarakat di tengah kebijakan baru parkir berlangganan tersebut.
Jangan sampai masyarakat yang menjadi korbannya. Pastikan kebijakan ini sudah tersampaikan secara menyeluruh ke semua jukir di Kota Medan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, viral nya video seorang pengendara di Medan diduga dimintai biaya parkir oleh seorang pria beredar di media sosial.
Padahal, pengendara tersebut sudah memiliki stiker parkir berlangganan. Namun, sang jukir tetap memaksa meminta Restribusi parkir dan tak mau tahu soal stiker parkir langganan yang sudah ditempel pengendara.
(Nurlince Hutabarat)