Medan, MEDIA SURYA – DPC Gamki Kota Medan Bersama jajaran PAC Gamki Kota Medan melaksanakan press release terkait Caretaker DPC Gamki kota Medan yang dilakukan oleh DPD Gamki Sumut di Sekretariat Dpc Gamki Kota Medan di Jalan Sembada No 83 Psr V Padang Bulan Kec Medan Selayang, Sabtu (20/7/2024).

DPC Gamki Kota Medan bersama dengan PAC (Pengurus anak Cabang) Sejajaran menyampaikan beberapa poin sikap DPC Gamki Cabang Medan sehubungan dengan dinamika yang terjadi di DPC GAMKI Cabang Medan akibat adanya SK Caretaker yang diterbitkan oleh DPD Gamki Sumatera Utara.

Adapun poin-poin pernyataan DPC Gamki kota Medan adalah :

1.Menolak dengan Tegas tindakan sepihak yang dilakukakan oleh DPD Gamki Provinsi Sumatera Utara yang telah mengeluarkan SK Caretaker DPC Gamki Kota Medan.

2.DPD Gamki Sumut tidak memiliki dasar yang memenuhi ketentuan AD/ART Gamki untuk menerbitkan SK Caretaker diantaranya belum ada surat peringatan tertulis sebanyak minimal 2(Dua) kali kepada DPC GAMKI Kota Medan sebelum mengeluarkan SK Caretaker tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 16 ART GAMKI. Bahwa sekiranyapun SK Caretaker harus dikeluarkan, maka harus terlebih dahulu mendapatkan pertimbangan tertulis dari DPP Gamki , artinya dari ketentuan tersebut sangatlah jelas SK Caretaker tersebut cacat prosedural apalagi dasar dan alasan menerbitkan SK Caretaker tersebut tidak sesuai dengan fakta dan kronologis peristiwa yang terjadi di acara konfercab yang sebenarnya.

3.Ada Unsur unsur di DPD Gamki yang turut intervensi dalam pelaksanaan konferensi cabang kota Medan, memberikan pernyataan-pernyataan publik yang terkesan menyesatkan informasi publik yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya yang jelas-jelas berdampak pada memburuknya situasi organisasi Gamki Cabang Medan.

4.Untuk menyikapi SK Caretaker tersebut, Kami DPC Gamki Kota Medan dibawah kepengurusan Nimrot Sihotang selaku ketua DPC Gamki Kota Medan dan Fery Susanto Sihite selaku sekretaris DPC Gamki Medan telah mengirim surat ke DPP Gamki dengan Nomor : 070/SC-GAMKI/MDN/EXT/ST/VII/2024 bertanggal 9 Juli 2024 yang juga ditembuskan kepada MPO Gamki di Jakarta tentang Tanggapan atas diterbitkannya SURAT KEPUTUSAN DEWAN PIMPINAN DAERAH GERAKAN ANGKATAN MUDA KRISTEN INDONESIA (DPD GAMKI) PROVINSI SUMATERA UTARA Nomor : 12638/DPD GAMKI/SU/INT/VII/2024, Tentang Pengurus Caretaker Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia DPC GAMKI Kota Medan Tahun 2024.

5.Pada forum konfercab, Sekretaris DPD GAMKI Sumatera Utara a.n Swangro Lumban Batu menyatakan bahwa Ketua DPD GAMKI Sumut a.n Darwin Sitompul tidak suka kepada Sekretaris DPC GAMKI Medan yaitu Fery Susanto Sihite untuk maju dan supaya tidak maju di kontestasi konfercab dan supaya yang terpilih Ketua dan Sekretaris DPC GAMKI Medan haruslah orang orang pilihan DPD GAMKI Sumatera Utara. Hal ini menunjukan bahwa DPD GAMKI Sumut sudah melakukan intervensi kepada peserta konfercab Gamki Medan.

Fery Susanto Sihite selaku Sekretaris DPC Gamki Kota Medan yang masih definitif berharap, “Seluruh Pejabat ataupun Muspika setingkat Kecamatan agar tidak mengakomodir Pelaksanaan Kegiatan Musyawarah anak cabang tandingan di kota medan dan menegaskan kembali bahwa status PAC Gamki Sekota medan yang ada saat ini masih definitif”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *