Karo, mediasurya.id – Sat Lantas Polres Tanah Karo melaksanakan giat razia Operasi Patuh Toba 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh KBO IPTU Taruli Silalahi, yang dilaksanakan di depan Kantor Pengadilan, Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Selasa(16/07/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan disiplin berlalu lintas dan menindak pengendara yang melanggar aturan, khususnya yang menggunakan knalpot brong, melawan arus lalu lintas, dan pelanggaran kasat mata lainnya. Patroli yang dilakukan Sat Lantas ini berhasil menindak sejumlah pelanggar.
Belasan pelanggar mulai dari pelanggaran knalpot brong 5 kasus dan pelanggaran helm 15 kasus, dengan barang bukti yang disita dalam operasi ini meliputi 15 kendaraan bermotor, 2 SIM dan 2 STNK.
Kasat Lantas AKP Rabiah Hasibuan, S.H, melalui KBO Iptu Taruli mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami mengharapkan kesadaran dan kerjasama dari masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Gunakan helm saat berkendara, hindari penggunaan knalpot brong, dan patuhi rambu-rambu lalu lintas. Keselamatan Anda adalah prioritas kami,” ujar Taruli.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Sat Lantas Polres Tanah Karo untuk menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum mereka.(Apri)