MEDAN, MEDIA SURYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera bagian utara (Sumbagut) telah menerima 7.267 atas permintaan layanan pada periode Januari-September 2023. Dari jumlah tersebut sebanyak 352 pengaduan yang berhubungan dengan sektor perbankan.
Demikian penjelasan disampaikan Kepala OJK Regional 5 Sumbagut Bambang Mukti Riyadi, dalam keterangan tertulisnya, Senin (2310/2023), Medan.
Lanjut Bambang merinci, permintaan tersebut terdiri dari 5.683 pertanyaan, 756 permohonan informasi, serta 837 pengaduan. Dan untuk jumlah total pengaduan, terdapat 352 yang berhubungan pada sektor perbankan, 228 bidang asuransi, kemudian 143 pengaduan perusahaan pembiayaan, dan 100 yang menyangkut fintech peer-to-peer (P2P) lending (yang memiliki izin dan terdaftar di OJK).
Sementara 14 pengaduan dengan melibatkan layanan IKNB dan sektor pasar modal, paparnya merinci.
Dijelaskan Bambang lagi, untuk penanganan pengaduan yang diterima lewat Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), OJK telah melakukan sebagai upaya untuk menyelesaikan setiap pengaduan, baik yang mengandung indikasi sengketa maupun dalam pelanggaran. Sehingga dalam hal tersebut jumlah total 656 pengaduan, ada sebanyak 577 pengaduan (87,96 persen) telah berhasil diselesaikan melalui proses penanganan yang efektif. Sebanyak 79 pengaduan (12,04 persen) sedang dalam tahap proses penyelesaian, sebut Bambang Mukti Riyadi.