Palu, MEDIASURYA
– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa keterlibatan aktif pemerintah daerah merupakan elemen penting dalam menciptakan sistem administrasi pertanahan yang modern dan berkelanjutan. Hal ini disampaikannya dalam pertemuan bersama para kepala daerah se-Sulawesi Tengah di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jumat (11/04/2025).
“Yang paling utama adalah status kepemilikan tanah atau land tenure. Kami butuh bantuan pemda untuk memilah mana tanah adat dan mana yang bukan. Ini sangat penting agar tidak terjadi konflik kepemilikan di kemudian hari,” ujar Nusron Wahid dalam arahannya.
Menurutnya, sistem administrasi pertanahan yang modern akan memberikan dampak langsung bagi masyarakat, mulai dari kemudahan layanan hingga kepastian hukum atas hak tanah, serta mendukung peningkatan pendapatan negara. Namun, semua itu hanya bisa tercapai dengan dukungan nyata dari pemerintah daerah.
Menteri Nusron juga menekankan pentingnya validitas surat keterangan tanah yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah agar tidak terjadi penerbitan sertipikat tanah di lokasi yang tidak semestinya, seperti kawasan hutan atau perairan.
Lebih lanjut, ia mendorong para kepala daerah untuk aktif mengimplementasikan Reforma Agraria, sebagai bentuk pemerataan akses tanah kepada masyarakat lokal. Pemerintah daerah juga diharapkan mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan tanah.
“Selain itu, pemda harus memainkan peran dalam pengendalian pembangunan atau land development, dengan mengacu pada ketentuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR),” tambahnya.
Kementerian ATR/BPN berharap, melalui kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, sistem pertanahan yang transparan dan modern bisa segera terwujud di Sulawesi Tengah, guna menunjang peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Biro Humas ATR/BPN Harison Mocodompis dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muh. Tansri.
Sumber : ATR/BPN DELI SERDANG (Kontributor: Agung)