SAMOSIR, MEDIASURYA-Samosir-Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian melaksanakan pengujian secara berkala Alat Ukur,Takar, Timbang dan perlengkapannya (UTTP).Rabu (20/12/23).

Guna melindungi pembeli dan penjual dalam transaksi Jual-beli barang dagangan serta ketertiban pengguna ukur pada timbangan dan takaran yang digunakan para pedagang tradisional.

Dinas Koperasi Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian melalui Kepala Bidang (Kabid) Felix Manullang menyampaikan,hal ini kita gelar kiranya para pedangan dan pembeli yang berada di Pasar Tradisional Pangururan, tidak ada yang dirugikan khususnya pada saat menimbang/mengukur barang dagangannya,”katanya

“Kita dari Dinas Koperindag serta petugas,dan petugas pasar tradisional pangururan melakukan pengawasan (pemeriksaan) timbangan yang digunakan oleh para pedagang kita ,yang berada di sekitaran lokasi pasar ini, ungkapnya kepada awak media pada saat di lokasi pasar pangururan.

Kita dari dinas yang menerima data, bahwasanya nilai nominal berat bagi timbangan yang sudah mengalami ketidak sesuaian angka (peneraan), maka kita dari dinas serta petugas pasar tradisional mengelar kegiatan pengawasan ini sekaligus memberi pengertian dan sosialisasi tentang kemetrologian kepada pengguna timbangan (para pedagang kita),”jelasnya

Selain itu,Kegiatan ini pun kita gelar, untuk menjalankan isi amanat dari kitab UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, khususnya menjelang hari libur,”katanya lagi

“Semoga saja dengan adanya kegiatan yang kita lakukan ini, segala timbangan mau pun alat-alat ukur lainnya yang digunakan para pedagang kita bisa sesuai dengan nominal berat (jumlah) yang di perlihatkan dan aturan pada penggunaan timbangan/alat ukur lainnya,”harapnya

Setelah tahap demi tahap digelar (pemeriksaan) timbangan/alat ukur yang digunakan oleh pedagang pasar tradisional tersebut akan dipasangi label bertanda sudah Tera/Tera Ulang yang merupakan tanda bahwa Timbangan/alat ukur tersebut sudah layak digunakan untuk melakukan transaksi, dengan adanya tanda segel tersebut masyarakat akan tahu bahwasanya segel tera telah terpasang di timbangan/alat ukur tersebut,”tambahnya

Disini kita bisa sama-sama mengetahuinya bersama,atas kegiatan yang barusan saja kita gelar dari sejumlah pedagang pasar tradisional memberikan respon yang sangat positif serta menyampaikan terima kasih kepada petugas kita,sebab selama ini mereka belum tahu kemana dan dimana harus memperbaiki timbangan/alat ukur yang mereka pakai jika mengalami kerusakan pada saat transaksi Jual-beli barang dagangannya,”pungkasnya

Dalam menyambut hari libur Natal dan Tahun Baru ini kita dari dinas serta petugas pasar juga telah mempersiapkan segala persiapan,serta bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Samosir khususnya dalam pengelolaan tempat parkir, berhubungan pasar kita sedang dalam pembangunan,”tutupnya”.(Henri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *