MEDAN, Media Surya – Markas kelompok geng motor (Gemot) di Jalan Padang, Kecamatan Medan Tembung digrebek personel Sat Reskrim Polrestabes Medan, Minggu (6/10) dini hari.

Dipimpin Kasat Reskrim Kompol Jama Purba, tim sukses menggelandang 4 orang pelaku.

Selain pelaku, petugas menyita beberapa senjata tajam.

Keempatnya masing-masing berinisial MRL (18), MS (14), KF (14) dan GP (17) yang berstatus masih pelajar.

“Mereka yang diamankan ini akan melakukan aksi tawuran dengan kelompok geng motor lainnya menggunakan senjata tajam,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun.

Teddy mengungkapkan, Polrestabes Medan dan jajaran terus bergerak mengejar para pelaku geng motor yang meresahkan masyarakat tersebut.

“Jadi sebelum mereka-mereka ini beraksi personel sudah terlebih dahulu melakukan penangkapan,” ungkapnya.

“Terhadap keempat pelaku geng motor itu telah ditahan di Sat Reskrim Polrestabes Medan dan dikenakan pasal undang-undang darurat tentang senjata tajam,” beber mantan Direktur Reskrimsus Polda Sumut tersebut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba, menambahkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polrestabes Medan terus bekerja dalam memberantas kelompok gemot, begal maupun kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat sesuai perintah Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan.

“Kita tidak akan segan-segan akan memberikan tindakan tegas terhadap para pelaku geng motor maupun begal yang meresahkan masyarakat Kota Medan,” Pungkasnya. (SR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *