Lapor Pak Walikota Medan, Diduga Bangunan Ini Tidak Memiliki Izin PBG, Mohon Ditindak Tegas !!
Medan, MEDIA SURYA – Lapor Pak Walikota Medan, Bangunan Tanpa Plank PGB semakin menjamur di Kota Medan, buktinya bangunan berlokasi di Jalan Budi Utomo Lingkungan II Kel. Indra Kasih Kec. Medan Tembung dibangun 10 unit berdiri tegak dan kokoh tanpa plank PBG di bangunan tersebut dan didugaan tak berizin dan menyalai aturan.
Dari pantauan awak media ini, pada (24/7/2023) siang pukul 15.00 Wib bangunan tersebut berjalan mulus tanpa ada kendala sedikit pun dari instansi terkait baik itu dari kelurahan, kecamatan, Satpol PP maupun Dinas PKP2R Kota Medan.
Selanjutnya awak media menanyakan kepada salah satu pekerja bangunan mengenai Plank PBG nya kenapa tidak dipasang kepada tukang bangunan yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan “kalau mengenai itu saya tidak tahu menahu saya cuma pekerja bangunan,” jawabnya.
Sebelumnya Anggota DPRD Medan Komisi IV Ketua Panitia Kusus (Pansus) D angkat bicara, bongkar bangunan – bangunan yang tidak punya PBG dan Pemko dalam hal ini OPD terkait jangan melakukan pembiaran sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Medan hilang dari sektor tersebut.
Kepada Wali Kota Medan Mhd Bobby Afif Nst S.E., M.M perlunya ketegasan agar jangan sampai Pendapatan Asli Daerah (PAD) kecolongan akibat kelalaian perangkat daerah mulai dari kepala lingkungan, kelurahan, kecamatan, perizinan, dan Satpol PP serta Dinas PKP2R kota Medan. (Red/Tim)