Binjai, MEDIA SURYA – Sebagai wujud implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 2 tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) untuk acuan dalam meningkatkan kualitas layanan publik di lingkup Kementerian Hukum dan HAM sesuai dengan prinsip-prinsip HAM, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara yang di wakili oleh Kabid HAM Flora Nainggolan, Kasubbid Pemajuan HAM Desni serta Staf, melaksanakan kunjungan terhadap Lapas Binjai, Selasa (04/07/2023).
Kunjungan Tim disambut hangat oleh Kalapas Kelas IIA Binjai, Theo Adrianus beserta jajaran dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pada Kesempatan yang sama, Kalapas Binjai menyampaikan Apresiasi atas kedatangan Tim Kanwil ke Lapas Kelas IIA Binjai,”kami akan berusaha meningkatkan fasilitas-fasilitas untuk melengkapi layanan publik serta kami tetap berharap dukungan dan dorongan dari Tim Kanwil agar tetap mendukung peningkatan pelayanan”, sebagai kata penutup dari Kalapas.
Kegiatan di akhiri dengan peninjauan sarana dan prasarana Pelayanan Publik berbasis HAM pada Lapas Kelas IIA Binjai.