Belawan, MEDIA SURYA – Dari tanggal 18 Nopember sampai 4 Desember 2023, jajaran Polres Pelabuhan Belawan mengungkap 36 pelaku kejahatan yang beraksi di daerah Polres Pelabuhan Belawan.

Pelaku kejahatan tersebut terlibat berbagai beberapa kasus tindak pidana, mulai dari penganiayaan berat hingga korbannya meninggal dunia, pencurian BBM dari pipa Pertamina, geng motor, pencurian, penipuan, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga Narkoba dan kasus pencurian dengan kekerasan atau begal

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon menyampaikan, semua pelaku kejahatan yang diringkus merupakan target atensi sesuai perintah Kapolda Sumatera Utara.

Para pelaku yang diamankan ini memang sudah menjadi atensi dan prioritas sesuai arahan dari Kapolda Sumut,” ujar Kapolres, Senin (4/12).


Dari para pelaku yang berhasil diamankan ada gembong narkoba yang memang telah menjadi target petugas. Komplotan bandar narkoba berinisial ASS alias Mirin (27) warga Jl. Bulu Cina, Desa Kelambir, Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang, selama ini tercatat dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba dan dibekuk petugas Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan dari sebuah rumah di kawasan Hamparan Perak.

Selain itu, polisi juga meringkus sejumlah teman ASS, yang diduga menghalanghalangi penangkapan terhadap DPO bandar narkoba tersebut.

Dari komplotan ASS alias Mirin, polisi menemukan barang bukti lain berupa delapan butir pil ekstasi, dan sejumlah surat tanah dan yang diduga dijadikan sebagai jaminan dalam transaksi narkoba antara ASS alias Mirin dengan beberapa orang pengedar,” ungkap Kapolres.(SR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *