Medan, MEDIA SURYA – Agenda Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan menyebutkan pihaknya telah menerima hasil pemeriksaan terhadap ketiga pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota di Pilkada Medan 2024.

“Sudah, sudah kita terima (hasil pemeriksaan kesehatan) ketiga paslon wali kota dan wakil wali kota dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H.Adam Malik,” kata Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah , Rabu (4/9/2024).

Dari hasil pemeriksaan kesehatan terhadap ketiga pasangan calon (paslon), Mutia bilang bahwa hasil pemeriksaan terhadap ketiganya baik sehingga dinilai mampu mengikuti tahapan selanjutnya.

Dikatakan, untuk tahapan berikutnya KPU Medan akan melakukan verifikasi berkas baik administrasi maupun faktual terhadap ketiga paslon.

Proses verifikasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua syarat administrasi telah terpenuhi.

Ia menerangkan, untuk jadwal verifikasi administrasi dilakukan sejak 29 Agustus hingga 4 September 2024.

“Yang dikoreksi adalah dokumen administrasi, dokumen pencalonan, dan syarat calon. Jika terdapat kekurangan dalam berkas administrasi, KPU Medan akan memberikan pemberitahuan pada 5-6 September, dengan batas waktu perbaikan hingga 14 September 2024,” katanya.

KPU Medan, katanya, juga melakukan verifikasi faktual ijazah yang dilampirkan paslon pada saat pendaftaran di KPU Medan pada 27-29 Agustus 2024 lalu. Pihaknya pun bakal mendatangi lembaga pendidikan yang bersangkutan.

“Kebenaran dokumen perlu kami klarifikasi. Seperti keabsahan ijazah sehingga perlu kami klarifikasi ke lembaga pendidikan. Karena syaratnya SMA, berarti kami ke SMA terus kemudian menyampaikan gelar maka kami juga klarifikasi ke lembaga perguruan tinggi,” terangnya.

Klarifikasi akan dilakukan ke semua lembaga pendidikan yang dicantumkan pendaftar paslon wali kota dan wakil wali kota.

Lalu lanjutnya, pada 15-18 September 2024 KPU Medan akan menerima masukan dari masyarakat terhadap ketiga paslon yang dilanjutkan melakukan verifikasi terhadap masukan dari masyarakat tersebut

“Setelah itu selesai, baru pada 22 September penetapan calon. Dan Tanggal 23 September dilanjutkan pencabutan nomor,” imbuhnya.

Diketahui 3 bakal pasangan calon yakni Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap, Prof Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani serta Ustaz Hidayatullah dan Ahmad Yasyir Ridho Lubis telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik pada 30-31 Agustus 2024 lalu.

Sebelumnya telah dilaksanakan Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah saat pendaftaran pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Pilkada Medan 2024 di kantor KPU Medan, Jalan Kejaksaan No.37 A Medan beberapa waktu lalu.
(Nurlince Hutabarat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *