Medan, MEDIA SURYA – Sidang Pleno terbuka penetapan jumlah kursi dan 50 Calon Legislatif (Caleg) terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 digelar Komisi Penilihan Umum (KPU) Kota Medan.

Rapat Pleno terbuka Penetapan 50 Anggota DPRD Kota Medan periode 2024-2029, berlangsung di Hotel Lee Polonia, di Jalan Jendral Sudirman, Kota Medan, Selasa sore 28 Mei 2024.

Rapat tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah didampingi Komisioner KPU Medan Muhammad Taufiqurahman Munthe, Bobby Niedal Dalimunthe, Zefrizal dan Saut Haornas Sagala, membacakan penetapan perolehan kursi dan daftar 50 Nama Caleg DPRD Kota Medan terpilih.

Kemudian Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah mengungkapkan bahwa penetapan tersebut berdasarkan Keputusan KPU Nomor 986/2024 tentang Penetapan Anggota DPRD Medan 2024-2029.

“Total, ada 11 partai politik dari lima daerah pemilihan (dapil), yang meraih kursi di DPRD Medan dan menetapkan 50 caleg terpilih, pada Pemilu 2024,” tutur Mutia.

KPU Medan juga menyampaikan agar 50 Anggota DPRD Medan terpilih periode 2024-2029 segera membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) paling lama 21 hari sebelum pelantikan. Sedangkan, prosesi pelantikan 50 anggota DPRD Kota Medan terpilih ini, belum bisa dipastikan karena menunggu jadwal ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Adappun 50 nama Caleg DPRD Medan terpilih yang ditetapkan, 31 diantaranya merupakan wajah baru. Sementara, 19 lainnya merupakan anggota DPRD Medan petahana.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menggelar sidang pleno terbuka penetapan jumlah kursi dan 50 calon legislatif (Caleg) terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Rapat pleno terbuka penetapan 50 anggota DPRD Kota Medan periode 2024-2029, berlangsung di Hotel Lee Polonia, di Jalan Jendral Sudirman, Kota Medan, Selasa sore 28 Mei 2024.

Rapat tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah didampingi Komisioner KPU Medan Muhammad Taufiqurahman Munthe, Bobby Niedal Dalimunthe, Zefrizal dan Saut Haornas Sagala, membacakan penetapan perolehan kursi dan daftar 50 Nama Caleg DPRD Kota Medan terpilih.

Dapil I :

  1. Robi Barus (PDIP)
  2. Lily (PDIP)
  3. Rajuddin Sagala (PKS)
  4. Dame Duma Sari Hutagalung (Gerindra)
  5. Reza Pahlevi Lubis (Golkar)
  6. Renville Pandapotan Napitupulu (PSI)

7.Antonius Devolis Tumanggor S.Sos (NasDem)

Dapil II :

  1. Hadi Suhendra (Golkar)
  2. Bahrumsyah (PAN)
  3. Margaret MS (PDIP)
  4. Tia Ayu Anggraini (Gerindra)
  5. Saiful Bahri (NasDem)
  6. Muslim (Demokrat)
  7. Zulham Effendi (PKS)

8.Janses Simbolon (Hanura)

9.Roma Uli Silalahi (PKB)

Dapil III :

  1. Zulkarnaen (Gerindra)
  2. Andrea Panadapotan Purba (Gerindra)
  3. Wong Chun Sen (PDIP)
  4. Paul Mei Anton Simanjuntak (PDIP)
  5. Doli Indra Rangkuti (PKS)
  6. Datuk Iskandar Muda (PKS)
  7. Modesta Marpaung (Golkar)

8.Faisal Arbie (NasDem)

9.Edwin Sugesti Nasution (PAN)

Dapil IV :

  1. Agus Setiawan (PDIP)
  2. dr.Ade Taufiq (PKS)
  3. El Barino Shah (Golkar)
  4. Fauzi (Gerindra)
  5. Afif Abdillah (NasDem)
  6. Edi Sahputra (PAN)
  7. David Roni Ganda Sinaga (PDIP)
  8. Sri Rezeki (PKS)
  9. Godfried Effendi Lubis (PSI)

10.Dody Robert Simangunsong (Demokrat)

Dapil V :

  1. Jusup Ginting (PDIP)
  2. Kasman Marasakti Lubis (PKS)
  3. dr.Dimas Sofani Lubis (Golkar)
  4. M.Afri Rizki Lubis (NasDem) 5. Salomo Pardede (Gerindra)
  5. Binsar Simarmata (Perindo)
  6. Johannes Hutagalung (PDIP)
  7. Syaiful Ramadhan (PKS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *