Medan, MEDIA SURYA News – Pencocokan dan penelitian (coklit) di Sumut yang dilakukan panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara sudah mencapai 100 persen.
Ketua KPU Sumut, Herdensi, di Medan, Selasa (14/3/23), mengatakan pihaknya sudah melakukan pengumpulan laporan berkas dari KPU kabupaten/kota se Sumut. “Semalam kita cek sudah 97 persen, tapi kan ada laporan yang belum masuk, untuk kabupaten/kota semua sudah selesai coklit,” ujarnya.
Herdensi mengatakan bahwa panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) melakukan penyusunan DP4 yang dilakukan coklit ke daftar pemilih sementara (DPS).
“Nah, kita sebenarnya menegaskan kepada teman-teman KPU kabupaten/kota, bahwa ada 3 prinsip pemutakhiran data pemilih ini yang harus mereka pedomani,” ujarnya.
Herdensi menjelaskan 3 prinsip yang harus dilakukan, pertama, prinsip komprehensif, pelaksana coklit harus memastikan semua penduduk di setiap wilayah yang sudah memenuhi syarat harus masuk dalam DP4.
“Kedua, terkait dengan akurasi, daftar pemilih nya itu harus akurat. Akurat nomor kartu keluarga, akurat nomor NIK, namanya, tempatnya. Jangan ada kesalahan, karena kesalahan nama ini bisa di persepsikan orang jadi pemilih ganda,” katanya.
Ketiga, Herdensi menjelaskan dengan pemutakhiran data pemilih ini harus sesuai dengan coklit di lapangan. Contohnya, masyarakat berusia 17 tahun pada saat ini harus terdaftar.
“Kemudian, masyarakat yang sudah menjadi anggota TNI/Polri dicoret dan yang meninggal dunia dibuktikan dengan surat kematian harus dicoret juga,” ujarnya.
Hendensi menjelaskan usai dilakukan penyusunan coklit ini, ia mengungkapkan prosesnya masih panjang dan bertahap, KPU RI nantinya akan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu 2024. (ant)